Kartu BPJS Kesehatan Miskin yang keluar bulan Juni dan Juli 2022 terbuat dari kertas kuarto, tidak seperti sebelumnya mirip kartu ATM |
bimanews.id, Bima-Berbeda dengan sebelumnya, kartu identitas peserta BPJS miskin sekarang terbuat dari kertas kuarto tebal. Sedangkan id card peserta BPJS mandiri terbuat dari bahan menyerupai ATM.
Penerapan identitas
kepesertaan masyarakat miskin ini berdasar instruksi dari pemerintah. Pihak
BPJS tidak menyediakan bujet untuk mencetak kartu laik pakai.
Padahal
kepesertaan rakyat miskin sebagai peserta BPJS kesehatan menjadi tanggungan pemerintah, tidak gratis. Di Kabupaten Bima setiap tahun
dialokasikan anggaran Rp 14 miliar dalam APBD.
Informasi
yang diperoleh, perubahan id card peserta BPJS Miskin berubah untuk pengusulan
bulan Juni dan Juli 2022. Sedangkan bulan-bulan sebelumnya, dicetak tebal
menyerupai kartu ATM.
Bulan Juli
2022, peserta BPJS miskin tanggungan pemerintah Kabupaten Bima yang lolos
verifikasi sebanyak 256. "Jika digabung
bulan Juni, totalnya sekitar 500
orang,’’ ungkap sumber di Dinas Sosial Kabupaten Bima.
Dengan
kondisi id cart peserta BPJS miskin saat ini, rawan rusak. Karena dibuat dari
kertas biasa meski tebal, bukan seperti kertas jenis HVS. Apalagi kena air, warnanya
cepat luntur dan gampang rusak.
Menurut
sumber tadi, untuk peserta BPJS miskin yang pengalihan tidak dicetak id card
baru. Dengan ansumsi sudah memilki kartu BPJS sebelumnya.
"Yang
hilang saja yang dicetak terbuat dari kertas, kartunya sama dengan identitas
peserta BPJS miskin," ucapnya.
Supaya tidak
cepat rusak, peserta pemegang katur itu harus mengeluarkan biaya tambahan lagi
untuk laminating.
Kepala BPJS
Kesehatan Kabupaten Bima, Junaidin yang dikonfirmasi, membenarkan kartu
kepesertaan BPJS kesehatan miskin tanggungan pemerintah dicetak dari bahan
kertas.
"Sebenarnya
sekarang sudah tidak ada pencetakan kartu KIS lagi," katanya dihubungi,
Senin (8/8).
Dia
beralasan, berhubung penggunaan data sudah berbasis NIK, sehingga pasien tidak
perlu lagi repot membawa kartu
"Ketika
warga miskin sakit, cukup membawa KTP ke
Puskesmas atau ke RSUD," terangnya.
Soal kartu,
diakui pencetakan id card dari kertas biasa itu sesuai permintaan dari Dinas
Sosial (Dinsos). Hanya sebagai bukti, bersangkutan
sudah diusulkan sebagai peserta.
"Tidak
ada kaitannya dengan bujet. Kebijakan pemerintah, KTP bisa digunakan untuk semua pelayanan publik. Memudahkan masyarakat, sehingga tidak perlu membawa
banyak kartu," jelasnya.
BPJS
Kesehatan mengikuti kebijakan pemerintah. Kartu peserta cukup menggunakan KTP.
"Tidak
ada lagi pencetakan kartu. Kebijakan ini sudah dilakukan beberapa instansi
pemerintah, termasuk NPWP," sebutnya. (fir)