Warga Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima menuntut pelaku pembakaran kantor desa setempat ditangkap. |
bimanews.id, Bima-Pelaku yang diduga membakar Kantor Desa Rada, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima berhasil diungkap. Pria inisial N ditangkap pada Ahad (21/8) saat berada di UPBU Bandara Bima.
Oknum diduga
hendak kabur ke luar daerah dengan pesawat. ’’Pelaku yang ditangkap merupakan warga
desa setempat,’’ ungkap Kapolsek Bolo AKP Hanafi, Ahad (21/8).
Keterlibatan
pelaku N sebutnya, terungkap dari rekaman CCTV. Dalam rekaman kamera pengawas
di sekitar lokasi kejadian, tergambar jelas raut wajah N. Hanya saja, belum diketahui
apa motif N membakar fasilitas umum itu.
’’Saya belum
mengetahui persis kronologi penangkapan maupun motif terduga melakukan
pembakaran kantor desa itu. Karena yang tangkap tim dari Polres Bima. Silakan
hubungi langsung polres," sarannya.
Sementara
itu, sejumlah warga Desa Rada memblokade jalan di desa setempat, Ahad (21/8).
Mereka menuntut kepolisian menangkap pelaku pembakaran.
Massa
memblokade jalan dari dua sisi. Bagian ujung Timur dan Barat desa setempat.
Massa membakar ban dan kayu bekas.
Menggunakan berugak
untuk menutup badan jalan. Kemacetan dari dua arah tidak dapat terhindarkan.
Hanafi
menjelaskan, aksi blokade itu berlangsung selama 45 menit. Itu sebagai bentuk
dukungan dari warga kepada polisi atas penangkapan pelaku N.
"Warga
blokade jalan untuk memberikan ultimatum pada pihak Polres Bima agar tidak
melepas kembali terduga yang telah diamankan," tegasnya.
Diketahui,
kantor Desa Rada terbakar 3 Juli lalu. Bertepatan dengan hari pelantikan kepala
desa Rada terpilih. (fir)