Dua Pejabat Kota Diperiksa KPK Kaitan Belanja Modal dan Pengadaan, Tidak Terkait Kadole - Bima News

Rabu, 03 Agustus 2022

Dua Pejabat Kota Diperiksa KPK Kaitan Belanja Modal dan Pengadaan, Tidak Terkait Kadole

 

Sekda
H. Muhtar

BimaNews.id, Kota Bima-Pemeriksaan Kepala Dinas PUPR dan Kepala BPBD Kota Bima oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak berhubungan dengan proyek rumah relokasi. Melainkan terkait dengan anggaran belanja modal dan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2019 dan 2020.


"Pemeriksaan dua kepala dinas itu terkuat dengan mata anggaran belanja modal dan belanja pengadaan barang dan jasa," kata Sekda Kota Bima, H. Muhtar dikonfirmasi, Rabu (3/8).

Pernyataan Sekda ini sekaligus meluruskan kesimpang siuran informasi yang beredar. "Sebenarnya ini baru tahap klarifikasi saja. Pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan)," sebutnya.

Meski tengah dibidik lembaga anti korupsi, Muhtar mengaku,  belum mengetahui apakah ada masalah pada perencanaan maupun realisasi dua mata anggaran pada kedua OPD tersebut.

"Terus terang, saya belum tahu persis apa masalahnya. Kita tunggu saja hasil klarifikasi dari KPK," timpalnya.

Saat kedua pimpinan OPD dipanggil, KPK meminta untuk membawa dokumen dua mata anggaran pada dua dinas tersebut.

"Dalam undangan klarifikasi diminta untuk membawa serta dokumen. Ya kita bawa dan sudah diserahkan ke KPK," tuturnya.

Terkait hal itu kata Sekda, Pemkot Bima belum menentukan sikap maupun langkah selanjutnya setelah dimonitor oleh KPK.

"Apa dan bagaimana, kemudian siapa lagi yang akan dipanggil, kita masih menunggu hasil klarifikasi dari KPK," ujarnya.

Ditanya total alokasi anggaran dalam APBD Kota Bima tahun anggaran 2019 dan 2020 untuk Dinas PUPR dan BPBD? Muhtar mengaku tidak tahu persis.


Muhtar kembali menegaskan,  pemanggilan kedua kepala dinas itu tidak ada kaitannya dengan paket pekerjaan Sarpras di kawasan relokasi korban bencana banjir Kadole.

"Pelaksanaan pekerjaan di Kadole oleh Pokmas. Sumber anggarannya dari pemerintah pusat. Tidak ada dalam DPA BPBD maupun PUPR," tandasnya.

Anggaran Sarpras kawasan relokasi Kadole, termuat dalam DPA BPKAD Kota Bima sebagai belanja hibah.

Anggota DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin, SHi mengatakan, pernah  Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan penerima manfaat di Kadole. Mereka  komplain terhadap kondisi rumah yang dianggap banyak kekurangan.

"Saya menggambarkan secara umum saja. Proses perencanaan yang salah, penunjukan rekanan yang tidak kapabel atau pengawasan kegiatan proyek yang tidak maksimal," tuturnya.

Pelaksanaan proyek rumah relokasi diakui, menyisakan banyak masalah. Misalnya, Pokmas yang ditunjuk melaksanakan pembangunan justru membawa kabur uang dan tidak melaksanakan kegiatan.

"Ini contoh kecil dari pengelolaan keuangan yg bermasalah. KPK pasti memiliki data yang  lebih lengkap. Belum lagi dulu ada isu pengadaan lahan dalam tanda tanya," pungkasnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda