H. Muhammad Lutfi |
bimanews.id,
Kota Bima-Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi enggan memberikan komentar atas
dipanggilnya dua pejabat di Kota Bima oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Dia
beralasan tidak paham soal teknis APBD.
"Tanggapan
saya seperti Pak Sekda," katanya saat dicegat sejumlah wartawan usai
melantik pejebat eselon dan structural di Kantor Wali Kota Bima, Kamis (4/8).
Meski
sejumlah wartawan berusaha memperjelas agenda permintaan keterangan dua pejabat
tersebut, mantan anggota DPR RI ini tetap tidak mau berkomentar.
Wali Kota
Bima memilih bungkam dan mengarahkan jawaban atas pertanyaan wartawan kepada Sekda
H. Mukhtar. "Teknisnya mereka. Saya
kan nggak teknis," elaknya sembari
berlalu.
Sebelumnya,
KPK telah memintai keterangan kepada Kepala BPBD Kota Bima, Hj. Zaenab dan
Kepala Dinas PUPR Kota Bima, H.M. Amin.
Selain
memintai keterangan, KPK juga meminta sejumlah dokumen penting terkait
perencanaan, alokasi dan realisasi dua mata anggaran tahun 2019 dan 2020.
Sekda Kota
Bima, H Mukhtar mengaku, kedua pejabat itu hanya dimintai klarifikasi oleh KPK.
"Hanya klarifikasi. Ini tahap Pulbaket,’’ katanya.
Dia tidak
mengetahui persis total belanja modal dan belanja pengadaan barang dan jasa
tahun 2019 dan 2020 pada dua OPD tersebut.
Informasi dihimpun,
sejumlah dokumen penting yang telah dikantongi KPK. Diantaranya, dokumen terkait
proses pengadaan tanah kawasan Sarana dan Prasaran (Sarpras) relokasi Kadole. Dokumen
itu dalam belanja modal tahun 2019.
Dokumen pengadaan
obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) pada Dinas Kesehatan Kota Bima tahun
2020 juga telah dikantongi KPK. (fir)