Dua Pejabat Diperiksa KPK, Wali Kota Bima Enggan Komentar - Bima News

Kamis, 04 Agustus 2022

Dua Pejabat Diperiksa KPK, Wali Kota Bima Enggan Komentar

Wali Kota
H. Muhammad Lutfi
 

bimanews.id, Kota Bima-Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi enggan memberikan komentar atas dipanggilnya dua pejabat di Kota Bima oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Dia beralasan tidak paham soal teknis APBD.

"Tanggapan saya seperti Pak Sekda," katanya saat dicegat sejumlah wartawan usai melantik pejebat eselon dan structural di Kantor Wali Kota Bima, Kamis (4/8).

Meski sejumlah wartawan berusaha memperjelas agenda permintaan keterangan dua pejabat tersebut, mantan anggota DPR RI ini tetap tidak mau berkomentar.

Wali Kota Bima memilih bungkam dan mengarahkan jawaban atas pertanyaan wartawan kepada Sekda  H. Mukhtar. "Teknisnya mereka. Saya kan nggak teknis," elaknya  sembari berlalu.

Sebelumnya, KPK telah memintai keterangan kepada Kepala BPBD Kota Bima, Hj. Zaenab dan Kepala Dinas PUPR Kota Bima,  H.M. Amin.

Selain memintai keterangan, KPK juga meminta sejumlah dokumen penting terkait perencanaan, alokasi dan realisasi dua mata anggaran tahun 2019 dan 2020.

Sekda Kota Bima, H Mukhtar mengaku, kedua pejabat itu hanya dimintai klarifikasi oleh KPK. "Hanya klarifikasi. Ini tahap Pulbaket,’’ katanya.

Dia tidak mengetahui persis total belanja modal dan belanja pengadaan barang dan jasa tahun 2019 dan 2020 pada dua OPD tersebut.

Informasi dihimpun, sejumlah dokumen penting yang telah dikantongi KPK. Diantaranya, dokumen terkait proses pengadaan tanah kawasan Sarana dan Prasaran (Sarpras) relokasi Kadole. Dokumen itu dalam belanja modal tahun 2019.

Dokumen pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) pada Dinas Kesehatan Kota Bima tahun 2020 juga telah dikantongi KPK. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda