Ilustrasi |
BimaNews.id, Bima-Warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima menolak rencana pembangunan gedung PAUD di kelurahan setempat. Penolakan itu melalui surat pernyataan bersama yang disampaikan kepada Pemerintah Kelurahan Jatiwangi.
Pembangunan gedung PAUD itu rencananya di tanah kosong milik salah satu Yayasan di Bima depan Markas Kompi Senapan A Bima.
Lurah
Jatiwangi Zumardin, S.Sos yang dihubungi via seluler, membenarkan warganya
menolak rencana pembangunan PAUD itu. "Benar warga menolak rencana
pembangunan PAUD tersebut," katanya dihubungi, Jum'at (08/7).
Penolakan warga
katanya, lebih pada persoalan kerukunan dan toleransi beragama. "Pengakuan
warga yang disampaikan ke saya, mereka menolak karena hanya ada 4 orang warga agama lain yang tinggal di lingkungan itu," terangnya.
Pihaknya
telah berulang kali mencoba memberi pemahaman kepada warga terkait rencana pembangunan
PAUD tersebut, tetap tidak dapat diterima.
"Atas
penolakan itu saya sudah sampaikan ke kantor Kemenag melalui bidang bimbingan
masyarakat. Kemenag sendiri yang turun ke warga membahas masalah itu. Siang ini
aka nada pertemuan di kantor kelurahan," ungkapnya.
Apakah ada
pemberitahuan pembangunan PAUD tersebut ke pemerintah kelurahan? Tidak pernah. Mereka hanya menerima dokumen
permohonan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Dalam
dokumen diajukan yayasan Kristen itu disebut untuk bangunan PAUD di kelurahan
Jatiwangi," sebut dia.
Sebagai kepala
kelurahan, Zurmadin belum bisa bersikap
atas dokumen permohonan IMB itu. "Saya belum tanda tangan karena warga
menolak," timpalnya.
Dia masih
mempertanyakan dasar aturan mengenai pembangunan PAUD Kristen di lokasi
pemukiman muslim.
"Dalam
SKB tiga menteri diatur pembangunan sarana ibadah sebagai bentuk
toleransi. Tetapi tidak disebut secara
spesifikasi soal pembangunan sekolah," imbuhnya. (fir)