Fatahullah |
BimaNews.id,Kota Bima-Ketua Koperasi Pelita Karya Disnakertrans Kabupaten Bima, Fatahullah, SPd mempertanyakan sikap BRI Cabang Bima atas kasus pembobolan ATM milik korban Khairunnisa, SE.
Menyusul
pernyataan Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Cabang Bima, Dicky Advia Karim menyebut,
hasil investigasi terhadap kasus Khairunnisa sebagai korban tindak kejahatan
Social Engineering. Penyebabnya, nasabah memberikan data transaksi perbankan
(password) atau PIN yang bersifat
pribadi dan rahasia.
"Dari
mana pihak bank mengetahui Khairunnisa memberikan data transaksi perbankan
berupa PIN yang bersifat pribadi dan rahasia. Kepada siapa, lewat mana, kapan?,"
tanyanya melalui realis yang, Ahad (17/7).
Sementara,
hasil konsultasi dengan Khairunnisa diketahui tidak pernah melakukan transaksi
apapun pada saat rekening dibobol.
"Saya
menilai pernyataan Pinca BRI Bima melukai perasaan nasabah. Terkesan ingin lepaskan diri dari tanggung
jawab," sorotnya.
Fatahullah juga
menyesali publikasi hasil investigasi pada media. Padahal sebelumnya mengatakan,
hasil investigasi akan diketahui 20 hari kemudian.
"Kenapa
tidak konfirmasi balik ke korban Khairunnisa sebagai nasabah. Apakah pernyataan
Pinca BRI Bima itu berdasarkan hasil investigasi BRI Pusat atau hanya asumsi
semata," tanyanya.
Menurutnya,
pernyataan itu biasa disampaikan ketika terjadi pembobolan oleh sindikat untuk
menghindar dari kewajiban membayar uang nasabah.
"Kalau
akhirnya nasabah yang disalahkan, justru akan jadi momok. Patut kita pertanyakan sistem
keamanan perbankan sehingga rekening begitu gampang dibobol," timpalnya.
Dia
berharap, pihak BRI menelusuri jejak digital pada handphone milik korban,
bendahara koperasi sebelum membuat kesimpulan sebagai korban Social Engineering.
Apalagi korban
Khairunnisa mengetahui rekening dibobol, ketika melihat notifikasi transaksi di
aplikasi BRIMob pada handphone miliknya hingga senilai Rp 165 juta lebih.
"Saya
minta BRI mengembalikan uang nasabah yang disimpan sebagai bentuk tanggung
jawab terhadap nasabah," tandasnya. (fir)