Kantor Bank NTB Syariah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bolo yang sedang dibangun yang diminta dibongkar karena tidak sesuai spek |
BimaNews.id, Bima-Pimpinan Bank NTB Syariah Cabang Bima, Iskandar, SE meminta proyek pembangunan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Bolo dibongkar untuk dikerjakan ulang.
Permintaan
itu menanggapi temuan terkait dugaan ada salah spek pada item pekerjaan rangka
plafon diduga menggunakan hollow ukuran lebih kecil.
"Kalau
menyalahi spek atau kontrak, apalagi diakui, ya dibongkar dan dikerjakan
ulang," tegas Iskandar dihubungi via
WhatsApp, Jum'at (15/7).
Proyek itu diakui,
bersumber dari dana pemerintah di Bank NTB Syariah. "Karena itu dana
pemerintah, artinya uang rakyat," tandasnya.
Dia
berterima kasih pada para pihak yang memperbaiki mutu maupun kualitas proyek
itu.
Sementara konsultan
pengawas Bank NTB Syariah Kantor Cabang
Pembantu Woha sudah sesuai kontrak.
"Semua
item pekerjaan sesuai bestek maupun kontrak," akui perwakilan konsultan
pengawas, Rompegading dihubungi via WhatsApp, Jum'at (15/7).
Gading menjelaskan,
untuk item pekerjaan aci pada pasangan bata depan gedung tidak ada dalam
Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Memang
dalam kontraknya tidak dihitung biaya untuk pekerjaan Aci tembok. Hanya diplester
dan dipasang ACP," sebutnya.
Begitu pula untuk
pekerjaan plester dan aci atau finishing pada item pekerjaan balok beton atas
plafon.
"Baloknya
langsung ditutup dengan plafon," akunya.
Untuk item
pekerjaan pemasangan rangka plafon yang menggunakan baja ringan jenis hollow? Diakui tidak tertuang spesifikasi khusus merk
maupun jenis hollow yang digunakan.
"Kita
sarankan penyedia jasa menggunakan hollow 4x4 centimeter yang beredar di pasar
dan sesuai dalam bestek," jelasnya.
Untuk harga
satuan tambahnya, semua item pekerjaan menggunakan harga analisis. "Untuk
penutup plafon nanti menggunakan gypsum setebal 9 milimeter," terangnya.
Kontraktor
pelaksana, Ir Rusdin H Adnan, memastikan pekerjaan proyek itu telah sesuai
dengan kontrak.
"Mulai
dari tahap awal sampai sekarang, kita selalu perhatian kualitas dengan arahan
konsultan pengawas yang setiap saat ada di lokasi," tegasnya.
Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK), Budi Cahyojo, yang dihubungi via pesan WhatsApp, Jum'at
(15/7) belum bisa memberikan penjelasan.
"Saya
lagi rapat. Nanti saya telepon," ujarnya. (fir)