Tidak Korum, Paripurna KUA PPAS di DPRD Kota Bima Tiga Kali Gagal Digelar - Bima News

Selasa, 12 Juli 2022

Tidak Korum, Paripurna KUA PPAS di DPRD Kota Bima Tiga Kali Gagal Digelar

Kantor
Kantor DPRD Kota Bima
 

Bimanews.id, Kota Bima-Rapat paripurna penjelasan Wali Kota terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tiga kali gagal digelar. Harusnya agenda tersebut digelar pekan lalu, hingga sekarang belum juga dilaksanakan.

Kabag Perundang-undangan dan Persidangan Sekwan Kota Bima, Tajudin SH mengatakan, tidak terlaksananya agenda tersebut karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak korum.

"Jumlah anggota dewan kurang dari setengah yang hadir, sehingga paripurna tidak bisa dilaksanakan," katanya pada bimanews.id, Senin (11/7).

Tidak hadirnya anggota dewan ini  dengan alasan bermacam-macam. Ada yang sedang sakit, ada juga yang tidak bisa dihubungi. Tapi undangan paripurna telah dikirimkan pada seluruh anggota dewan.

Kondisi tersebut jelasnya, terjadi sejak agenda paripurna pertama, pada Jumat (8/7). Sidang harusnya dimulai pukul 15.30 Wita, namun anggota dewan yang hadir tidak korum sehingga sidang ditunda.

Sampai pukul 19.30 wita, anggota dewan yang hadir hanya enam orang. Sehingga pimpinam sidang Wakil Ketua dewan Syamsurih memutuskan untuk menunda lagi.

Banmus lantas menjadwalkan ulang sidang paripurna  tersebut pada Senin (11/7) pukul 13.00 Wita.

"Hingga sore ini hanya beberapa anggota dewan yang hadir, terpaksa ditunda lagi," bebernya ditemui bersama Sekwa Kota Bima, Drs. H. Muhidin AS Dahlan MM di ruang kerjanya.

Karena tidak ada kejelasan, pimpinan sidang  ajukan penjadwalan ulang paripurna KUA PPAS.

Menyinggung alasan penundaan tersebut karena dokumen KUA PPAS belum siap? Tajudin membantah hal itu. Dokumen KUA PPAS sudah diserahkan sejak pekan lalu. (nk)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda