Irfan DJ, SH |
BimaNews.id, Bima-Menyikapi kelangkaan maupun melonjaknya harga jual gas Elpiji kemasan 3 Kilogram digelar pertemuan dengan sejumlah pemilik pangkalan. Pertemuan, Rabu (27/7) itu diprakarsai pemerintah melalui Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bima.
Pertemuan itu hasilkan sejumlah kesepakatan. Diantaranya, penambahan
kuota sebagai solusi utama.
"Kita
sudah adakan pertemuan dengan pengecer dan pangkalan bersama dua agen
penyalur," aku Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bima, Irfan DJ, SH ditemui
dikantor Pemkab Bima, Jumat (29/7).
Untuk
kondisi saat ini kata Irfan, diminta agen untuk memperketat pengawasan penjualan
elpiji 3 Kg. Sehingga harga tidak melonjak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Seperti diberitakan
sebelumnya, penjualan gas elpiji subsidi pemerintah melambung tinggi dari HET
hingga Rp 27 ribu per tabung.
"Agen diminta
secara rutin melaporkan penyalurannya setiap bulan kepada pemerintah melalui bagian
ekonomi," harapnya.
Selain
persoalan harga, kaitan pengalihan fungsi gas menjadi pengganti bahan bakar kebutuhan
masyarakat juga menjadi perhatian.
"Kaitan
persoalan pengalihan fungsi gas 3 kilogram untuk kegiatan usaha masyarakat akan
dilakukan koordinasi dengan pertamina," terangnya.
Koordinasi
dengan Badan Pengawas (BP) Migas, kata dia, dipandang perlu untuk mengetahui,
apakah termasuk bagian dari yang berhak menggunakan LPG 3 kg atau tidak.
"Atas
pengalihan fungsi itu kita akan segera bersurat pada Pertamina dan BP Migas, meminta
penambahan koata," terangnya.
Pemerintah
juga akan mengingatkan kepada agen penyalur dan pangkalan, agar taat aturan dan regulasi.
"Penting
kita ingatkan karena barang yang diperdagangkan adalah barang subsidi. Akan
menjadi atensi bagi aparat penegak hukum untuk menindak apabila melanggar,"
tegasnya.
Hasil kajian
dan analisis ini diharapkan sebagai solusi atas persoalan elpiji ke depan."Semoga
kelangkaan dan penjualan di atas HET ini tidak ada lagi di Kabupaten
Bima," harapnya. (fir)