Tim Saber Pungli saat menggelar rapat kerja di aula Kantor Inspektorat Kabupaten Bima beberapa waktu lalu |
Bimanews.id, Bima-Tim Saber Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Bima mulai melirik keberadaan tempat parkir liar. Hal itu terungkap saat digelar Rapat Kerja (Raker) dengan tema ‘’Tetap Cerdas dan Jaga Integritas'’ di aula Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Rabu (13/7).
"Pentingnya
tindakan tegas terhadap tempat parkir liar dan kerjasama yang baik antara tiga
pilar sangat diperlukan," kata Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin
dalam Raker dikutip Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, Suryadin
melalui pers rilis.
Raker itu
menindaklanjuti surat keputusan Bupati Bima nomor 188.45/65/05 tahun 2022,
tentang Pembentukan SatuanTugas Pemberantasan Pungutan Liar di Kabupaten Bima. Dengan
SK nomor: 188.45/64/05 tahun 2022 tentang Pembentukan Sekretariat Satuan Tugas
Pemberantasan Pungutan Liar.
Tim lintas
sektor Kabupaten Bima mengadakan Raker dengan mengundang seluruh anggota Pokja.
Hadir dalam
Raker, Ketua pelaksana Wakapolres Kabupaten Bima Kompol Yusuf, Wakil Ketua I
Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin, S.Sos,
Kabag OPS Polres Bima Kompol Herman, SH, Kasat terkait dan para
Inspektur pembantu.
Inspektur
Kabupaten Bima Abdul Wahab Usman, SH. M.Si, yang membuka menjelaskan, mengacu
pada SK Bupati, ruang lingkup pengawasan Pungli mencakup perizinan hibah dan
bantuan sosial bidang kepegawaian dan bidang pendidikan.
"Lingkup
pengawasan lainnya adalah pengelolaan Dana Desa, pelayanan publik, pengadaan
barang dan jasa serta kegiatan lain yang berpotensi memiliki risiko
penyimpangan," urainya.
Dia
mengatakan, beberapa dugaan penyimpangan sudah ditindak lanjuti, antara lain
pengaduan masyarakat terkait Prona.
Wakapolres
Bima Kompol Yusuf selaku Ketua Tim Saber
Pungli Kabupaten menjelaskan, penting bagi Pokja Pencegahan melakukan
sosialisasi di sekolah, kantor camat dan kantor desa.
Dalam
penyelidikan, koordinasi antara Pokja dan Inspekorat untuk melakukan kegiatan
atau tindakan lebih lanjut yang diperlukan.
"Pengawasan
dan pembinaan menjadi kegiatan utama dari Tim Saber Pungli pada Tahun
2022," tuturnya.
Keputusan
Raker antara lain, semua Pokja wajib berkoordinasi dengan Inspektorat untuk
melakukan tindakan aksi berdasarkan data valid dan saling berkoordinasi antar
Pokja agar tindakan selaras. (fir)