Jalur tikus dipalang dengan bambu, akan dibuka setelah pengendara memabyar sejumlah uang |
BimaNews.id,
Bima-Untuk menghindari razia anggota Satuan Lalu Lintas, sejumlah pengendara
roda dua memilih melalui 'jalur tikus' di belakang Mapolres Bima.
Rupanya
melewati jalur itu tidak gratis. Setiap pengendara yang lewat akan dimintai
uang sebagai imbalan.
Hasil
penelusuran media ini selama satu pekan terakhir, 'jalur tikus' itu banyak
diminati pengendara roda dua. Mereka yang yang tidak memiliki kelengkapan surat
kendaraan.
Jalur itu
akan terlihat sibuk apabila di pertigaan depan Mapolres Bima ada razia kelengkapan
surat kendaraan maupun kelengkapan berkendara oleh Satuan Lalu Lintas.
Setiap
pengendara roda dua yang melewati jalur itu dimintai uang, sebagai imbalan.
Angkanya Rp 2.000 ribu hingga Rp 10 ribu
rupiah.
Bila tidak
memiliki uang pas, rokok pun jadi. Tidak ada paksaan.
Seperti
kejadian yang dialami wartawan ini, saat investigasi, sengaja tidak memberikan
uang. Mereka minta rokok sebagai pengganti. Pengendara lain di depan, tetap
dimintai uang.
Seperti
dialami warga Dusun Kamunti, Desa Mpili Kecamatan Donggo, Kevin dan Putra, Senin
(18/7). Mereka melewati jalur tikur sekitar pukul 07.30 wita dari arah Kota Bima,
karena depan Polres ada razia.
"Saya
bayar Rp 5.000 rupiah untuk bisa lewat," ucap Kevin yang diamini Putra
ditemui Post di sekitar lokasi.
Kevin
mengaku, baru pertama kali melalui jalur itu setelah diberi tahu temannya.
"Saya sambil video call dengan teman yang tahu jalan ini," tuturnya.
Jalur yang dilewati pengendara, ada dua titik yang
dimintai uang. Yakni, saat masuk gang samping SDN Panda. Di tempat itu ada dua
orang pemuda yang menunggui.
Jalan
ditutup dengan sebatang bambu. Palang bambu baru dibuka setelah diberi imbalan
berupa uang.
Lolos dari
situ, pengendara akan dicegat saat menuruni anak sungai.
Ada
sekelompok pemuda di lokasi itu dengan modus yang sama. Jalan dipalang dengan
bambu untuk meminta uang atau rokok baru dibuka.
Setelah
melewati sekelompok pemuda tadi, pengendara akan keluar di gang umum samping
gudang salah satu perusahan rokok.
Kabag OPS
Polres Bima, Kompol Herman, SH yang dihubungi, mengaku belum mengetahui adanya 'jalur
tikus' di belakang Mapolres Bima.
"Saya
baru tahu. Nanti saya kirim anggota untuk mengecek," katanya dihubungi via
seluler Senin (18/7).
Menurut dia,
praktek seperti itu tidak dibenarkan dan dapat dibubarkan. "Itu sudah
kategori Pungli," tegasnya. (fir)