Pungli ‘Jalur Tikus’ di Belakang Mapolres Bima - Bima News

Senin, 18 Juli 2022

Pungli ‘Jalur Tikus’ di Belakang Mapolres Bima

Jalur
Jalur tikus dipalang dengan  bambu, akan dibuka setelah pengendara memabyar sejumlah uang 
 

BimaNews.id, Bima-Untuk menghindari razia anggota Satuan Lalu Lintas, sejumlah pengendara roda dua memilih melalui 'jalur tikus' di belakang Mapolres Bima.

Rupanya melewati jalur itu tidak gratis. Setiap pengendara yang lewat akan dimintai uang sebagai imbalan.

Hasil penelusuran media ini selama satu pekan terakhir, 'jalur tikus' itu banyak diminati pengendara roda dua. Mereka  yang yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

Jalur itu akan terlihat sibuk apabila di pertigaan depan Mapolres Bima ada razia kelengkapan surat kendaraan maupun kelengkapan berkendara oleh Satuan Lalu Lintas.

Setiap pengendara roda dua yang melewati jalur itu dimintai uang, sebagai imbalan. Angkanya  Rp 2.000 ribu hingga Rp 10 ribu rupiah.

Bila tidak memiliki uang pas, rokok pun jadi. Tidak ada paksaan.

Seperti kejadian yang dialami wartawan ini, saat investigasi, sengaja tidak memberikan uang. Mereka minta rokok sebagai pengganti. Pengendara lain di depan, tetap dimintai uang.

Seperti dialami warga Dusun Kamunti, Desa Mpili Kecamatan Donggo, Kevin dan Putra, Senin (18/7). Mereka melewati jalur tikur  sekitar pukul 07.30 wita dari arah Kota Bima, karena depan Polres ada razia.

"Saya bayar Rp 5.000 rupiah untuk bisa lewat," ucap Kevin yang diamini Putra ditemui Post di sekitar lokasi.

Kevin mengaku, baru pertama kali melalui jalur itu setelah diberi tahu temannya. "Saya sambil video call dengan teman yang tahu jalan ini," tuturnya.

Jalur  yang dilewati pengendara, ada dua titik yang dimintai uang. Yakni, saat masuk gang samping SDN Panda. Di tempat itu ada dua orang pemuda yang menunggui.

Jalan ditutup dengan sebatang bambu. Palang bambu baru dibuka setelah diberi imbalan berupa uang.

Lolos dari situ, pengendara akan dicegat saat menuruni anak sungai.

Ada sekelompok pemuda di lokasi itu dengan modus yang sama. Jalan dipalang dengan bambu untuk meminta uang atau rokok baru dibuka.

Setelah melewati sekelompok pemuda tadi, pengendara akan keluar di gang umum samping gudang salah satu perusahan rokok.

Kabag OPS Polres Bima, Kompol Herman, SH yang dihubungi, mengaku belum mengetahui adanya 'jalur tikus' di belakang Mapolres Bima.

"Saya baru tahu. Nanti saya kirim anggota untuk mengecek," katanya dihubungi via seluler Senin (18/7).

Menurut dia, praktek seperti itu tidak dibenarkan dan dapat dibubarkan. "Itu sudah kategori Pungli," tegasnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda