Pilkades Pandai Kisruh, Penghitungan Suara Ditunda - Bima News

Rabu, 06 Juli 2022

Pilkades Pandai Kisruh, Penghitungan Suara Ditunda

Pilkades
Suasana Pilkades di Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, pendukung salah satu calon protes 8 pemilih tambahan tidak diberikan waktu untuk mencoblos oleh panitia, Rabu (6/7)
 

BimaNews.id, Bima-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima sempat kisruh, Rabu 06/07). Sejumlah pendukung calon melarang panitia memulai penghitungan suara karena masih ada pemilih tambahan yang tidak disuruh mencoblos.

Informasi dihimpun di lokasi, masih ada 8 orang pemilih tambahan yang tidak memiliki surat suara, tetapi memiliki KTP, KK maupun ijazah. Tapi tidak diizinkan mencoblos oleh panitia dengan alasan waktu coblos telah selesai.

Spontan saja keputusan panitia itu menuai reaksi dari saksi pendukung calon. Mereka menghentikan proses perhitungan suara sebelum pemilih tambahan itu diberikan waktu untuk mencoblos.

Namun, panitia bersikukuh tidak memberikan waktu kepada pemilih tambahan itu untuk mencoblos. Selain persoalan waktu, legalitasi pemilih tambahan itu diragukan panitia Pilkades.

Camat Woha, Irfan H.M. Nur, S. Sos yang dihubungi via telepon, mengatakan proses penghitungan suara pada Pilkades Pandai ditunda hingga ada kesepahaman.

"Kita lagi diskusi dengan calon dan panitia untuk mencarikan solusi. Proses penghitungan surat suara kita ditunda sementara," ungkapnya dihubungi tadi.

Dia menceritakan, kronologis awal mula persoalan Pilkades di Desa Pandai itu, ada 8 orang pemilih yang memiliki KTP tetapi tidak disuruh oleh panitia untuk mencoblos.

Dari penjelasan panitia sambung dia, delapan orang pemilih itu tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam tata tertib pemilihan jelasnya, membolehkan mencoblos bagi pemilih yang tidak memiliki surat suara.  Tetapi mengantongi KTP, minimal 6 bulan sebelum DPS ditetapkan.

"Sementara KTP 8 orang pemilih itu terbit setelah DPS ditetapkan oleh panitia," urainya.

Atas persoalan itu, akan diselesaikan ditingkat Kabupaten Bima. "Masalah ini kita bawa ke BPMDes Kabupaten Bima untuk dicarikan solusi," tandasnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda