Suasana penghitungan lanjutan perolehan suara Pilkades Oi Panihi di Kantor Camat Tambora Kamis malam (07/7) . |
Kantor Dirusak, Aktivitas Pemerintah Desa Lumpuh Total
BimaNews.id, Bima-Tuntutan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Oi Panihi diulang diabaikan panitia. Penghituangan suara yang sempat ditunda dilanjutkan di Kantor Camat Tambora, Kamis malam (07/7).
Penghitungan
suara berakhir Jum'at dinihari (08/7)
sekitar pukul 02.00 Wita. Hasilnya,
suara tertinggi diraih calon nomor urut 3, Sri Kurniati Ningsih, SE dengan 169 suara dari total DPT 636 orang.
Camat
Tambora, Fadillah, SS dihubungi mengatakan, penghitungan lanjutan suara pada Pilkades Oi
Panihi telah tuntas dilaksanakan panitia.
"Hitungan
lanjutan suara dilaksanakan tadi malam (Kamis) di kantor kecamatan, berlangsung
lancar dan aman," ujarnya.
Saat
penghitungan lanjutan, jelas dia, tidak ada kendala yang dihadapi panitia.
"Calon nomor urut 3 sebagai pemenang dengan meraih 169 suara,"
ungkapnya.
Usai
penghitungan sambung dia, panitia Pilkades langsung menetapkan Sri Kurniati
Ningsih sebagai calon Kepala Desa Oi Panihi terpilih.
Menyinggung
aktivitas pemerintah desa Oi Panihi setelah kantor dirusak massa, diakui lumpuh
total."Semua perabot dan dokumen di Kantor Desa Oi Panihi dibakar massa.
Sarana perkantoran lain rusak parah," terangnya.
Untuk
sementara, pihaknya tengah mengupayakan mencari fasilitas lain agar roda pemerintahan
dan pelayanan pada masyarakat tetap berlangsung.
"Lingkungan
kantor desa yang dirusak massa telah dipasang garis polisi dan Kapolres Bima turun
langsung memantau perkembangan situasi," tuturnya.
Pemerintah maupun
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan aksi maupun
ajakan yang bersifat provokatif.
"Akar
persoalan di Oi Panihi sebenarnya kaitan kinerja panitia dengan banyaknya suara
batal. Muncul asumsi masyarakat kalau panitia tidak melaksanakan sosialisasi
tata cara coblos pada pemilih," jelasnya.
Berdasar
hasil akhir penghitungan perolehan suara, total Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Pilkades Oi Panihi sebanyak 636 suara.
Total suara
sah yang diperoleh 4 calon sebanyak 454
suara, suara batal sebanyak 154 suara dan yang tidak memilih atau Golput
sebanyak 28 suara.
Dia
menghimbau kepada calon maupun pendukung, apabila keberatan dengan hasil
Pilkades, untuk menempuh jalur dan mekanisme yang telah diatur.
"Panitia
sudah melakukan tugas sesuai dengan baik, sesuai tata tertib yang telah
disepakati bersama. Tidak ada tahapan Pilkades yang dilewati atau tidak
dilaksanakan oleh panitia," tandasnya. (fir)