Gedung Bank NTB Syariah yang sedang di bangun di Desa Tente, Kecamatan Woha oleh PT Putra Lintas |
BimaNews.id, Bima-Dua
paket proyek pembangunan gedung Bank NTB Syariah di Kecamatan Woha dan Bolo
diduga dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor pemenang tender. Gedung Bank NTB di
Woha dikerjakan PT Putra Lintas, sedangkan di Bolo oleh PT Tiga Zet Perkasa.
Proyek
dengan nilai kontrak Rp 11,9 miliar lebih itu tembok bagian depan tidak diaci.
Tapi langsung ditutup dengan ACP.
Sedangkan
pada pekerjaan beton balok lantai 1 maupun lantai 2, belum difinishing. Hendak
ditutup dengan pekerjaan plafon.
Saat ini
item pekerjaan plafon baru tahap pemasangan rangka baja ringan jenis hollow. Diduga
hollow yang digunakan tidak sesuai standar, baik ukuran maupun spesifikasi. Tidak tertulis
merk dan ukuran.
Kontraktor
pelaksana, Rusdin H. Adnan mengakui pekerjaan Aci pada tembok bagian depan
gedung tidak diplester, langsung ditutup dengan ACP.
"Memang
belum diaci karena tidak kelihatan. Pekerjaan Aci hitungannya terpisah," katanya
dihubungi via WhatsApp, Kamis (14/7).
Ditanya apa pekerjaan
pemasangan tembok, plesteran dan aci tidak satu paket? Tidak ada jawaban.
Menyoal item
pekerjaan pemasangan rangka plafon menggunakan baja ringan jenis hollow diduga
tidak sesuai standar? Dijelaskan, hollow itu dibeli di depan kantor Bank BNI 46 Bima.
Soal balok
beton lantai 1 dan lantai 2 belum difinishing, itu akan dikerjakan nanti. "Yang
belum diplester, nanti akan diplester. Kaitan pekerjaan tersebut silakan
langsung tanyakan pada konsultan pengawas. Mereka keras, tidak mungkin kami
lewati item pekerjaan," ujarnya.
Proyek di
Bolo Diduga Salahi Spek
Kondisi yang
sama juga terjadi pada pekerjaan gedung Bank NTB Syariah di Kecamatan Bolo.
Proyek senilai Rp 5,2 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT Tiga Zet Perkasa diduga
menyalahi spesifikasi. Yakni, pada item
pekerjaan rangka plafon.
Rangka
plafon menggunakan baja ringan jenis hollow dengan ukuran yang diduga tidak standar 2x4 centimeter. Hollow yang
digunakan tidak bermerek dan tidak tertera ukurannya.
Dalam
kontrak, pekerjaan itu dimulai tanggal
19 Januari 2022. Dikerjakan selama 180 hari kalender. Selesai 10 Juli 2022 ini.
Namun,
hingga Kamis (14/7) sejumlah item pekerjaan belum rampung. Seperti, pekerjaan
plafon, pemasangan ubin, pemasangan daun jendela dan pintu, pemasangan paving
blok, pekerjaan instalasi listrik, pemasangan ACP bagian depan maupun pekerjaan
cat tembok.
Konsultan
pengawas Slamet mengaku, pekerjaan harusnya rampung tanggal 10 Juli 2022 ini.
"Tapi
ini sudah telat dan kita terus pacu progresnya. Kita sudah addendum, penambahan
waktu selama 30 hari, belum kita terima persetujuannya," aku Slamet ditemui
di lokasi proyek, Kamis (14/7).
Capaian
progres fisik pekerjaan saat ini kata dia sekitar 89 persen.
Pekerjaan plafon yang diduga salahi Spek dari proyek gedung Bank NTB Syariah KCP Bolo |
Soal spek baja hollow yang dipasang tidak tercantum merk SNI dan ukuran, hal itu diakuinya. "Ini pelajaran bagi kita ke depan," timpalnya.
Untuk
pekerjaan atap, telah dipasang spandek ukuran 0,40 milimeter dan reng baja
berat dipasang dengan jarak antara yang satu dengan yang lainnya sekitar 2
meter.
"Sudah
sesuai perencanaan," katanya.
Disinggung
pekerjaan balok Beton yang belum difinishing tetapi sudah ditutup plafon? Kata
dia, dalam uraian pekerjaan tidak dianjurkan pekerjaan balok beton difinishing.
Hanya balok kolom yang difinishing.
"Pekerjaan
yang belum selesai kita upayakan sebelum batas akhir waktu yang
ditentukan," ucapnya.
Kuasa
pelaksana pekerjaan, A. Khalik dikonfirmasi mengatakan, keterlambatan
penyelesaian pekerjaan bisa dilakukan adendum waktu.
Ditanya soal
dugaan menyalahi spesifikasi pada item pekerjaan rangka plafon? Tidak diperoleh
jawaban meski chat di WhatsApp sudah dibaca. (fir)