Pemkot Bima Keluarkan SE, Atur Batas Umur Joki Cilik - Bima News

Rabu, 20 Juli 2022

Pemkot Bima Keluarkan SE, Atur Batas Umur Joki Cilik

Joki
Joki Cilik
 

BimaNews.id, Kota Bima-Pemerintah Kota menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait joki cilik pada event pacuan kuda tradisional. Dengan memberlakukan pembatasan umur.

 

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Bima, Syafruddin  mengatakan, Wali Kota Bima, telah menandatangani SE, tentang aturan penggunaan anak sebagai joki kuda.

 

Dalam SE yang ditandatangani, Selasa (19/7) itu berisi 7 poin ketentuan penggunaan anak sebagai joki. Dipastikan isinya berbeda dengan Pemerintah Kabupaten Bima.

 

"Ada pembatasan, bukan larangan," sebutnya.

 

Isi SE itu antara lain sebutnya, menyediakan regulasi dan aturan yang jelas terkait penyelenggaraan pacuan kuda di Kota Bima.  Menyediakan alat pelindung diri seperti,  body protector dan helm berstandar lengkap sesuai dengan standar joki.

Pengelompokan usia dan klasifikasi umur joki sesuai kelas kuda. Untuk kuda lokal, usia joki minimal 10 sampai 14 tahun. Sedangkan kelas sandalwood G1, G2 dan G3, usia joki minimal 15 sampai 19 tahun.

 

"Kami tidak bisa hilangkan penggunaan joki cilik, karena sudah tradisional sejak dulu. Makanya kita batasi umur," jelasnya.

 

Latihan joki dilakukan di luar jam sekolah dan supervisi penyediaan posko kesehatan, tenaga medis dan keamanan saat lomba dan latihan digelar.

 

"Kita atur pelibatan anak sebagai joki sesuai UU perlindungan anak yang sudah ada," tegasnya.

 

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima mengapresiasi langkah diambil Pemkot Bima dalam mengatur penggunaan joki cilik.

 

"Hak anak banyak. Hak dasarnya saja, mendapatkan pendidikan, bermain, berlibur atau berwisata dan lainnya," ungkap Ketua LPA Kota Bima, Juhriati.

 

SE katanya, tidak mengikat siapapun sehingga penerapan tetap membutuhkan ketaatan dan kesadaran semua pihak.

 

"Kita masih akan menunggu peraturan yang lebih mengikat, sehingga pelibatan anak sebagai joki lebih jelas lagi," harapnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda