M. Saleh Yasin |
BimaNews.id, Kota Bima-Pemerintah Kota telah membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022. Jumlahnya hanya selama 10 bulan.
Pembayaran
TPP hanya 10 bulan tengah bumming dikalangan ASN di Kota Bima. Ketika dijumpai
wartawan, sejumlah ASN enggan namanya dipublikasikan.
"Kami
ini dapat informasi, TPP tahun ini hanya
dibayar 10 bulan," kata seorang ASN di lingkup Pemkot Bima.
Kenapa hanya
10 bulan? Ia mengaku tidak tahu.
Kepala BPKAD
Kota Bima, M. Saleh membenarkan, pembayaran
TPP ASN lingkup Pemkot Bima tahun 2022 hingga bulan Oktober. Tidak berarti, dua bulan terakhir, November dan Desember
tidak dibayarkan.
"Ini
sekarang sedang kami bahas, makanya rapat terus. Ya itu, membahas anggaran TPP
dua bulan pada APBD perubahan," tuturnya.
Dinamika
program dan anggaran diakui, membuat Pemkot Bima tidak bisa menganggarkan
sekaligus pembayaran TPP dalam APBD murni tahun 2022.
Hanya
dianggarkan 10 bulan. Sisanya, akan diupayakan pada APBD Perubahan. "Ini
sedang kami upayakan," kataya.
Jumlah TPP
yang harus dibayarkan untuk sisa dua bulan, Rp 12 miliar dengan jumlah ASN 3.000
lebih. ASN ini, terbagi atas PNS dan PPPK, dengan nilai yang berbeda.
"Kan
pembayaran TPP itu dikembalikan pada kemampuan keuangan daerah, itu kuncinya.
Anggaran kita hanya Rp 700 miliar lebih setahun," jelasnya. (fir)