Joki cilik |
BimaNews.id,
Bima-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tetap mendukung pelaksanaan even pacuan
kuda. Soal pelibatan anak sebagai joki telah ada kesepakatan dengan Persatuan
Olahraga Berkuda (Pordasi).
Kepala
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima Suryadin, mengatakan
pemerintah telah membahas soal itu dengan pengurus Persatuan Olahraga Berkuda
(Pordasi) Kabupaten Bima.
Rapat itu
menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bima Nomor 709/036/05/2022,tentang Joki
Cilik Bagian Dari Eksploitasi Anak tertanggal 9 Juli 2022.
"Ada
empat poin yang disepakati sebagai panduan dalam penyelenggaraan event pacuan
kuda di Kabupaten Bima," ungkapnya dihubungi, Rabu (27/7).
Keempat poin itu, pertama, Pemerintah Kabupaten Bima pada prinsipnya mendukung setiap penyelenggaraan event pacuan kuda. Sebagai salah satu sarana promosi pariwisata daerah
Poin kedua,
setiap penyelenggaraan event pacuan kuda, tetap memperhatikan hak-hak dasar
anak untuk memperoleh pendidikan, waktu bermain dan faktor keselamatan anak.
"Faktor
keselamatan dimaksud, dapat dilaksanakan dengan menyediakan tim medis,
melakukan pengecekan kesehatan anak sebagai joki dan penataan arena pacuan yang
aman sesuai standar," paparnya.
Poin ketiga,
menyesuaikan usia joki dengan kelas kuda yang ditunggangi. Pemberian atau
penyediaan perangkat keselamatan bagi joki seperti pelindung tubuh (body
protector). Pelindung siku dan lutut, kepala (helm) dan penyediaan alat dan
obat pertolongan pertama.
Poin terakhir,
pihak penyelenggara pacuan kuda berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan
lembaga perlindungan anak.
"Koordinasi
ini perlu, agar memperhatikan dan menyusun acuan atau pedoman penyelenggaraan
event pacuan kuda dengan mengakomodir sejumlah poin tersebut," tandasnya.
(fir)