BimaNews.id, Bima-Makam bayi empat bulan asal Desa Rasabou, Kecamatan Bolo yang diduga meninggal karena digigit ibu kandung dibongkar aparat Polres Bima. Pembongkaran itu berlangsung sekitar pukul 19.20 Wita, Jum'at (8/7).
Kapolres
Kabupaten Bima melalui Kasat Reskrim, AKP Masdidin, mengatakan, pembongkaran
kuburan bayi tersebut untuk keperluan autopsi. Untuk mengetahui penyebab
meninggalnya bayi 4 bulan itu.
"Kita
datangkan tim dokter forensik dari Mataram dibantu tim Inafis Polres Bima untuk
melakukan autopsi," jelasnya ditemui lokasi tadi malam.
Sebelum
pembongkaran makam, pihaknya telah
mengantongi surat persetujuan dari keluarga korban."Surat persetujuan itu ditandatangani
bapak korban," sebutnya.
Pantauan di
lokasi pembongkaran kuburan bayi itu dipadati ratusan warga. Areal pemakaman
ditutupi dengan tarpal dan garis polisi line untuk pembatasan dari pihak yang
tidak berkepentingan.
Meski telah
dibuat jarak oleh aparat kepolisian, tidak menyulutkan antusias masyarakat
menyaksikan langsung proses autopsi tersebut.
Sebagaimana
diberitakan sebelumnya, bayi malang itu meninggal di rumah orang tuanya di RT
10 Dusun 5 Desa Rasabou.
Saat pertama
kali diketahui oleh tetangga, ibunya NR dan seorang anak sedang bersama korban dalam rumah. Sehingga
memunculkan dugaan korban dibunuh NR.
Apalagi di
beberapa bagian tubuh korban ditemukan luka lebam diduga akibat gigitan. (fir)