Aksi pengerusakan Kantor Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima dilakukan oknum warga karena mencurigai ada kecurangan pada Pilkades setempat, Kamis (7/7) |
BimaNews.id, Bima-Polres Bima Kabupaten mengamankan 17 orang warga. Mereka diduga terlibat kasus pengerusakann Kasus dugaan pengerusakan Kantor Desa Oi Panihi Kantor Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora pada Kamis (7/7).
17 orang
warga tersebut diamankan, Sabtu (9/7). Mereka kini menjalani pemeriksaan di
Mapolres Bima Kabupaten.
Kapolsek
Tambora Ipda Fardiansyah, membenarkan pengamanan terhadap 17 orang warga.
Mereka diduga terlibat kasus pengerusakan kantor desa.
‘’Sebelumnya
mereka sempat diperiksa di Mapolsek Tambora, namun penangananya dilimpahkan ke Mapolres
Bima,’’ sebutnya saat dihubungi media ini, Senin (11/7).
Kasus dugaan
pengerusakan kantor Desa Oi Panihi jelasnya, terjadi saat penghitungan
perolehan suara Pilkades. Bangunan dirusak dan aksesoris ruangan dibakar.
Kapolsek
belum bisa menjelaskan detail peran maupun motif dari 17 orang warga yang
diamankan itu. "Status mereka masih tahap pemeriksaan. Untuk hasil
pemeriksaan bisa langsung ke Reskrim Polres Bima," sarannya.
Camat
Tambora, Fadillah, S.S yang dihubungi via seluler, juga membenarkan 17 orang
warga Desa Oi Panihi diamankan polisi.
"Benar
ada 17 orang yang diamankan," ungkapnya.
Kasat
Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Masdidin, yang dihubungi via seluler sejak
Ahad hingga Senin tidak diangkat. (fir)