Alfian Indrawirawan |
BimaNews.id,
Kota Bima-Pemerintah Kabupaten Bima telah menyerahkan 280 item aset ke
Pemerintah Kota Bima. Sejumah aset yang diserahkan itu disinyalir ada yang
bermasalah secara administari kepemilikan.
Dugaan
tersebut menjadi atensi khusus bagi legislastif Kota Bima. Untuk menelusuri itu,
akan dibentuknya panitia khusus (Pansus) penelusuran aset.
Pembentukan
Pansus ini merupakan usulan dari empat
fraksi. Mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kota Bima, Alfian
Indrawirawan, S.Adm.
Dukungan itu
dibuktikan dengan mengalokasikan waktu khusus saat Rapat Badan Musyawarah
(Banmus) atas usulan 4 Fraksi tersebut di sekretariat dewan, Jum’at (1/7).
Empat fraksi tersebut adalah Fraksi Bulan Bintang, PAN, Demokrat dan Gerindra.
"Usulan
4 Fraksi untuk membentuk Pansus penelusuran asset dari Pemkab Bima
adalah langkah cerdas," katanya pada Bimanews.id ditemui Sekretariat DPRD
Kota Bima, Sabtu (2/7).
Usulan itu
sebutnya telah dimatangkan ditingkat Banmus. Akan dilanjutkan untuk dibahas dan ditetapkan ditingkat paripurna.
Menurut
Alfian, pembentukan Pansus penelusuran
aset sangat diperlukan. Supaya 280 item aset
yang sudah diserahkan itu dapat dipastikan legalitasnya. Termasuk, untuk mengetahui apakah aset yang diserahkan
tidak dikuasai pihak ketiga.
"Pembentukan
pansus aset ini juga sebagai bentuk kinerja dewan mendukung kerja eksekutif.
Sehingga aset-aset sudah diserahkan tak bermasalah kemudian hari," tegas
Ketua Askot PSSI Bima ini.
Kerja Pansus
ini nanti sangat luas. Diantaranya, berkoordinasi dengan BPN sebagai ahli, sebelum
turun melihat langsung asset di lapangan. (nk)