Pecinta kuda dan joki cilik gelar aksi demo depan kantor Bupati Bima, mendesak Bupati Bima mencabut SE larangan joki cilik, Kamis (28/7) |
BimaNews.id,
Bima-Puluhan massa aksi dari komunitas pecinta kuda pacu demo di Kantor Bupati
Bima, Kamis (28/7). Mereka menuntut Surat Edaran (SE) yang melarang joki cilik
dicabut.
Kehadiran
massa pembela joki cilik ini dikawal puluhan orang anggota Kepolisian. Demo
berlangsung damai.
Pantauan di
lokasi, massa mulai mendatangi kantor Bupati Bima di Jalan Lintas Bima-Sumbawa
sekitar pukul 10.30 Wita.
Sekitar
pukul 11.00 WITA, massa aksi mulai berorasi. Koordinator aksi, Fahrir H.M. Nor,
S.Sos meminta Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Puteri, SE mencabut SE larangan
joki cilik.
"Tidak
mungkin meniadakan joki cilik dalam event pacuan kuda," tuturnya.
Menurut
Fahri, kuda pacu lokal di Kabupaten Bima tidak memungkinkan dijoki orang
dewasa.
"Pemerintah
itu tahu, bagaimana kondisi kuda lokal kita. Tidak mungkin menggunakan joki
dewasa," sebutnya.
Apabila
pemerintah berkeinginan menghapus kelas kuda lokal, sama saja menghapus lapangan
pekerjaan para peternak kuda lokal.
"Harusnya
pemerintah bersyukur adanya joki cilik dan kuda lokal. Peternak kuda tetap ada,"
katanya.
Selain itu
sambung dia, joki cilik merupakan simbol keunikan pacuan kuda Bima yang
diselenggarakan sejak lama.
"Ini
event yang sudah dilaksanakan ratusan tahun. Jadi Bupati harus mencabut kembali
SE yang dikeluarkan," desaknya.
Pelaksana
harian Asisten 1 Setda Bima, Iwan Setiawan mewakili Bupati Bima menerima
kehadiran massa aksi. Menanggapi tuntutan itu mengaku, akan menyampaikannya
kepada Bupati Bima.
"Sekarang
ini bupati sedang dinas luar. Begitu pula sekretaris daerah dan wakil
bupati," ujarnya saat menemui massa.
Secara
pribadi, dia mengaku menyukai kuda pacu dan event pacuan kuda. Namun, tidak bisa memberikan keputusan apapun
tanpa ada persetujuan dari atasan. (fir)