Ilustrasi |
BimaNews.id, Bima-Sebagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II tahun 2022 untuk Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima diautodebet (dipotong) Bank NTB Syariah Unit Woha.
Pihak bank
berdalih, pemotongan uang bantuan dampak Covid itu untuk membayar kredit 2
orang aparatur desa yang ditunggak.
Jatah BLT 3
bulan untuk 101 orang itu seharusnya Rp
91.800.000 juta. Diterima bendahara desa Rp 88.777.000 juta. Rp 3.023.000 juta
dipotong pihak bank.
Bendahara
Desa Kalampa, Sirajuddin dikonfirmasi via seluler, Sabtu (02/7) membenarkan, sebagian uang BLT covid tahun 2022 dicairkan
di Bank NTB Syariah Unit Woha dipotong.
"Benar
ada Rp 3 jutaan dipotong dari total uang yang seharusnya saya terima Rp 91,8
juta," akunya.
Uang BLT itu
jelas Sirajuddin, dibagikan kepada 101 orang warga penerima untuk 3 bulan. "Per bulan mereka
terima 300 ribu," sebutnya.
Sebelum
dipotong pihak bank, setempat menanyakan
terkait tunggakkan kredit dari 2
aparatur Desa Kalampa.
"Saat
itu petugas bank sempat tanya ke saya mengenai tunggakan kredit dua aparatur
desa tersebut. Saya sampaikan kalau mau dipotong, silakan dipotong," terangnya.
Dia memastikan
101 orang warga penerima BLT itu, tidak
satupun debitur Bank NTB Syariah Bima.
"Kalau
penerima BLT tidak ada satu orang pun mengambil kredit di Bank NTB, hanya 2
orang aparatur desa itu yang menjadi debitur bank," jelasnya lagi.
Pembagian
BLT katanya, ditunda sementara waktu sembari menunggu dana talangan. Termasuk ada
persoalan lain.
"Belum
ada kepastian kita bagi kapan. Kita putuskan ditunda sementara waktu,"
ungkapnya.
Pimpinan
Cabang Bank NTB Syariah Bima, Iskandar dihubungi via WhatsApp Sabtu (02/7)
membenarkan kejadian itu.
"Saya
dapat informasi, memang benar ada pemotongan sebesar Rp 3 juta. Pemotongan itu
atas persetujuan bendahara penerima," katanya.
Ditanya
hubungan antara uang BLT dengan dua aparatur desa sebagai kreditur Bank NTB
Syariah Unit Woha, Iskandar belum bisa menjelaskan. "Nanti hari Senin
saja. Ini masih libur," tampiknya. (fir)