66 Orang TKI asal Bima Bermasalah di Negara Penempatan - Bima News

Rabu, 06 Juli 2022

66 Orang TKI asal Bima Bermasalah di Negara Penempatan

TKI
Ilustrasi
 

BimaNews.id, Bima-Tiap tahun, jumlah warga Kabupaten Bima menjadi pekerja migran (PMI) di luar negeri meningkat setiap tahun. Saat ini tercatat sebanyak 3.539 orang, mulai tahun 2019 hingga 2022.

Dalam rentang waktu yang sama, ada 66 TKI bermasalah di negara penempatan.  Terbanyak dialami TKI ilegal. Seperti, over kontrak kerja, gaji tidak dibayar, meninggal dunia, kecelakaan kerja, pindah majikan, ditempatkan tidak sesuai pekerjaan yang dijanjikan, kabur dari rumah majikan dan berangkat ilegal.

Termasuk korban penganiayaan dan hilang kontak dari keluarga. "Dari sejumlah kasus itu, terbanyak adalah  meninggal dunia, dianiaya, tidak dibayar gaji dan hilang kontak. Masalah mereka sudah kami fasilitasi," sebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima Fatahulah, Selasa (5/7).

Untuk kasus tahun 2022, baru beberapa orang. Masih didata  dan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

Setiap tahun angka pengiriman TKI variatif, didominasi kaum perempuan. Tahun 2019 lalu katanya, pengiriman TKI terbanyak yakni, 2.065 orang. Sementara tahun 2020 hingga 2021 minim. Pengiriman TKI di batasi akibat pandemi Covid-19.

"Rinciannya, tahun 2020  sebanyak 476 orang, 2021 sebanyak  340 orang," sebutnya.

Tahun 2022 hingga Juli tercatat sebanyak 658 orang. Peningkatan pengiriman TKI tersebut karena Covid-19 di berbagai negara penempatan mulai melandai. Tidak ada lagi pembatasan penerimaan TKI.

Sebanyak 3.539 orang TKI asal Bima ditempatkan di sejumlah Negara. Seperti,  Brunei Darussalam, Hongkong, Malaysia, Singapura, Taiwan, United Kingdom, Saudi Arabia, Italia dan Polandia.

"TKI asal Bima lebih cenderung ke Taiwan dan Singapura karena gaji di sana lebih tinggi,’’ sebutnya.

Dari 3.539 TKI tersebut, sekitar 5 persen yang bekerja di sektor formal.  Seperti di bidang elektronik, perhotelan dan medis. Sementara 95 persen lainnya bekerja pada bidang in formal. Sebagai asisten rumah tangga dan pengasuh Lanjut Usia (Lansia).

Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin tidak menampik banyaknya temuan kasus TKI ilegal di luar negeri. Untuk menekan pengiriman TKI ilegal, Bupati Bima Hj Indah telah menandatangani MoU dengan BP2MI di Bali beberapa waktu lalu.

"Lanjutan dari MoU itu akan dibentuk Satgas pencegahan TKI ilegal. Konsepnya sudah ada, tinggal dikonsultasikan ke badan hukum," terangnya.

Jika sudah terbentuk dibentuk, Satgas yang melibatkan unsur TNI dan Polri tersebut akan menjaga ketat pintu keluar masuk Kota dan Kabupaten Bima. Seperti di area Pelabuhan Soekarno-Hatta, Bandara, hingga terminal bus (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda