38 Parpol Mendaftar, KPU Mulai Persiapan Tahapan Verifikasi - Bima News

Kamis, 21 Juli 2022

38 Parpol Mendaftar, KPU Mulai Persiapan Tahapan Verifikasi

Imran
Imran, SH, MH
 

BimaNews.id, Bima-Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. Tercatat 38 partai politik (Parpol) dan partai lokal Aceh telah mendaftar di KPU RI. Itu berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)

Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SH, MH mengatakan, tahapan selanjutnya, verifikasi peserta Pemilu.  Dimulai tanggal  29 Juli hingga 13 Desember 2022.

‘’Sebagai persiapan menghadapi tahapan itu,  saat ini mulai lakukan penguatan kapasitas SDM melalui Bimtek. Kegiatan ini secara nasional diselenggarakan pada  tanggal 23 sampai 25 Juli untuk kabupaten dan kota,’’ sebutnya, Kamis (21/7).

Untuk verifikasi, Parpol peserta Pemilu dikelompokan dalam 3 jenis. Yaitu,  partai politik yang sampai ambang batas 4 persen ke atas.  Partai lama,  tapi tidak sampai ambang batas 4 persen dan partai baru.

"Verifikasi Parpol ada dua, yakni administrasi dan factual,’’ sebutnya.

Verifikasi administrasi jelas Imran,  hanya untuk kelompok partai yang melewati ambang batas saja. Untuk partai yang lama yang tidak sampai ambang batas, dan partai politik baru,  akan melewati tahapan verifikasi administrasi dan faktual.

"Pendaftaran Parpol di KPU RI,  tapi proses verifikasi  berlangsung di kabupaten dan kota," jelasnya.

Hasil verifikasi tersebut akan ditetapkan melalui pleno KPU RI. Untuk menentukkan partai yang lolos maupun tidak. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda