Ilustrasi |
BimaNews.id, Bima-Penyidik Polres Bima akan melibatkan ahli kejiwaan, untuk memastikan kondisi mental NR, ibu yang membunuh bayinya usia empat bulan.
"Pasti
kita libatkan ahli kejiwaan, apakah NR ini mengalami gangguan mental atau
tidak,’’ sebut Kasat Reskrim Polres Bima
Kabupaten, AKP Masdidin dihubungi via seluler, Selasa malam (28/6).
Rencana
melibatkan ahli kejiwaan dalam kasus ini kata dia penting, untuk mengetahui
kenapa seorang ibu tega membunuh anaknya senddiri.
Selasa
malam sebut Masididin, penyidik Unit PPA Polres Bima melakukan
pemeriksaan intensif terhadap NR, warga Desa Rasabo, Kecamatan Bolo, Kabupaten
Bima ini.
"Hasil
pemeriksaan awal, NR tidak mengakui menggigit anaknya," ungkap Masdidin.
Pebyidik masih
terus mendalami keterangan NR, termasuk suami NR dan sejumlah warga lain.
"Suami
NR sudah kita introgasi awal beserta beberapa orang warga di lokasi kejadian.
Untuk Saksi belum ada yang kita panggil," terangnya.
Keterangan
suami NR, tidak ada saksi yang melihat
langsung saat NR menggigit anaknya. Saat
kejadian, hanya NR dan seorang anak yang ada di TKP.
‘’Alat bukti
maupun keterangan saksi masih terus kita dalami untuk mengungkap motif dari kejadian
tragis itu,’’ tandasnya. (fir)