Uang BOS Rp 161 Juta Masih Ngendap pada 472 Rekening SD dan SMP di Bima - Bima News

Jumat, 17 Juni 2022

Uang BOS Rp 161 Juta Masih Ngendap pada 472 Rekening SD dan SMP di Bima

BOS
Ilustrasi
 

BimaNews.id, Bima-Hasil audit BPK NTB awal tahun 2022, masih terdapat dana BOS yang mengendap sebesar  Rp 161.166.813 juta. Angka itu merupakan akumulasi dari 472 rekening SD dan SMP se Kabupaten Bima tahun anggaran 2021 yang tidak digunakan lagi, namun belum ditutup.

Hal itu melanggar Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riset dan Teknologi  Nomor 19 Tahun 2021, tentang Pengelolaan Rekening Satuan Pendidikan Dalam Penyaluran Dana BOS, Dana BOS PAUD, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.

BPK NTB juga menemukan bunga bank dari penyimpanan dana BOS belum disetor ke kas daerah Rp 25.456.454 juta.

Terhadap temuan itu, BPK merekomendasikan Bupati Bima, memerintahkan manajemen BOS Kabupaten Bima berkoordinasi dengan pihak sekolah. Meminta untuk menyetor jasa giro senilai Rp 25.456.454,82 juta ke kas daerah.

Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaiddin dikonfirmasi mengaku, belum melihat LHP BPK NTB. "Saya belum melihat laporan itu," akunya.

Soal surat pemberitahuan dari Inspektorat Kabupaten kaitan temuan itu, dia juga mengaku tidak mengetahuinya. "Belum ada surat itu," katanya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda