Ilustrasi |
Empat Diantaranya Masih Anak-anak
BimaNews.id,
Bima-Tujuh orang warga Kabupaten Bima menjadi korban perdagangan manusia.
Mereka berhasil digagalkan oleh Polres Serang Banten.
Empat orang
diantaranya merupakan anak di bawah umur. Ketujuh perempuan itu akan
diberangkatkan menjadi TKW ke Arab Saudi yakni, NR, SM, FJ, UR, NW, PW dan DH.
Kepala Dinas
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Fatahullah
mengatakan, hasil penelusuran, ketujuh orang itu berangkat dari Bima tanggal 5
Mei 2022 lalu dengan bus malam tujuan Jakarta.
Tiba di Ibu
Kota kisahnya, ketujuh orang itu dibawa
ke rumah H. NN, hingga akhirnya diketahui aparat TNI, kemudian melaporkannya ke
Polres Serang Banten.
Merespon
kejadian itu kata Fatahullah, pemerintah daerah sedang koordinasi dengan pihak
terkait. Terutama BP2MI pusat dan provinsi.
"Saat
ini ketujuh orang itu ada di selter BP2MI," katanya, Kamis (23/6).
Selain tujuh
orang yang berhasil digagalkan. Sebelumnya ada lima orang yang telah
diberangkatkan ke Arab Saudi dengan cara ilegal atau non prosedural.
"Totalnya ada 12 orang," sebut
Fatahullah.
Korban tersebut
katanya, direkrut dan diberangkatkan oleh agen ilegal. "Kami intens
sosialisasi kepada warga untuk tidak berangkat menjadi PMI melalui cara non
prosedural," ingatnya.
Untuk
pencegahan perdagangan manusia lanjut dia, tahun lalu telah disusun Memorandum
of Understanding (MoU) pembentukan Satuan Tugas (Satgas).
"Karena
kendala anggaran, Satgas tersebut belum jalan. Hanya bisa lakukan upaya
pencegahan melalui sosialisasi dan
koordinasi," pungkasnya. (fir)