FI, staf salah satu kampus di Bima ditangkap karena diduga memperkosa mahasiswi, Rabu (15/6) (foto: Humas Polres Bima Kota) |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Diduga memperkosa mahasiswi, oknum staf salah satu kampus di Kota Bima
Bima inisial FI alias D, 36 tahun tangkap.
Warga Kelurahan
Penaraga, Kota Bima ini ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota sekitar pukul 14.00
Wita, Rabu (16/6).
’’Pelaku
sudah diamankan di polres untuk diproses lebih lanjut,’’ kata Kasatreskrim
Polres Bima Kota Iptu M. Rayendra RAP.
Penangkapan itu
berdasarkan laporan korban PH, 21 tahun yang kuliah di kampus tempat FI bekerja
pada Minggu (12/6). Melalui laporan
pengaduan Nomor: ADUAN /K/ 454 / VI / 2022 / NTB / Res Bima Kota. FI diduga
memperkosa korban PH, warga Kelurahan Mande, Kota Bima.
Dengan
laporan itu, tim melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku. Setelah beberapa hari didalami, tim
berhasil mengantongi identitas pelaku dan mendapatkan informasi sedang berada
di rumahnya di Penaraga.
Anggota yang
dipimpin Aipda Abdul Hafid langsung meluncur ke rumah pelaku. Anggota mengepung
rumah pelaku dan menangkapnya. ’’Pelaku tidak melawan saat ditangkap dan
situasinya aman terkendali,’’ tandas nya. (red)