Ilustrasi |
BimaNews.id, BIMA-Sekretariat DPRD Kabupaten Bima akan menindaklanjuti temuan BPK NTB, sebagaimana termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
‘’Pasti kita
tindaklanjuti," kata Kabag Keuangan
Setwan DPRD Kabupaten Bima Makruf, SH, Senin (6/6).
Temuan BPK
NTB kata dia, merupakan pelanggaran
administrasi. Bukan bentuk penyimpangan keuangan.
"Itu
murni kelalaian kita di bagian keuangan," akunya.
Ke depannya,
ia memastikan hal serupa tidak akan terulang. "Ini menjadi pelajaran kita untuk
lebih hati-hati," tuturnya.
Pihaknya
akan terus lakukan evaluasi dan pengawasan supaya hal serupa tidak terulang.
(fir)