BimaNews.id,
KOTA BIMA-AH, 51 tahun, warga Rabadompu Barat, Kecamatan Raba Kota Bima
meregang nyawa. Korban meninggal akibat ditikam temannya sendiri inisial IA, 42
tahun juga warga setempat.
Kasus
penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal berlangsung Minggu pagi (12/6)
di rumah pelaki IA. Penyebabnya, korban reseh, melontar kata-kata tidak senonoh
karena dipengaruhi Miras, sehingga pelaku emosi dan menikam rusuk korban.
Kapolres
Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin mengatakan, pesta
miras itu berlangsung Sabtu pagi (11/6) berlanjut hingga malam di rumah terduga pelaku.
Saat asyik tenggak
Miras, pelaku melihat gelagat dan tingkah korban mulai reseh. Pelaku menegur
korban untuk santai dann tidak reseh.
Ditegur, korban
malah mengeluarkan kata-kata tidak senonoh,”Apa urusanmu. Istrimu saya setubuhi
nanti, ” jelas Jufri.
Pelaku
tersinggung dengan kata-kata korban.
Pelaku kemudian masuk ke rumahnya untuk mengambil
pisau dapur. Dengan pisau itu pelaku menikam korban di bagian rusuk. Akibatnya
korban meninggal di TKP.
“Kami
langsung membawa jasad korban ke RSUD Bima untuk di Visum, ” sebutnya.
Pelaku
katanya, saat telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih
lanjut. (red)