Ilustrasi |
BimaNews,id,
Bima-Pelaksanaan proyek irigasi D.I Pelaparado di Desa Kalampa, Kecamatan Woha,
Kabupaten Bima terjadi dualisme.
Berdasarkan
Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 109 Tahun 2022, dokumen klarifikasi
revisi BWS NTB 1 tercantum nama P3A (Pedoman Pemberdayaan Petani Pemakai Air)
Temba Sari sebagai pelaksana. Namun di lapangan, proyek senilai Rp 195 juta itu
dikerjakan P3A Tolo Mango.
Ketua P3A
Temba Sari Desa Kalampa Hasanudin mengaku, pembangunan saluran irigasi itu
diusulkan pada tahun 2020 lalu menggunakan nama P3A Temba Sari.
"Kami
yang usulkan proyek itu sampai ke Kementerian PUPR," sebutnya dihubungi
via seluler, Sabtu (25/6).
Setelah
menunggu sekian lama, awal tahun 2022 diperoleh kepastian dengan diterbitkannya
Kepmen 109 Tahun 2022 pada draf klarifikasi revisi NTB 1. Dalam dokumen itu
disebut P3A Temba Sari sebagai pelaksana proyek irigasi tersebut.
Sayangnya,
penantian sekian tahun itu hanya harapan palsu. Karena kemudian muncul P3A lain
sebagai pelaksana proyek tersebut.
Menyusul perubahan
itu, dia bersama beberapa rekannya mendatangi kantor BWS Bima, beberapa bulan
lalu. Saat itu mereka bertemu dengan Kepala BWS Bima, Syamsudin.
"Saat
itu diperoleh jawaban kalau proyek irigasi itu aspirasi anggota DPR RI, bukan
reguler," jelasnya mengutip Syamsudin.
Herannya,
disebut proyek aspirasi anggota dewan, tapi munculnya nama P3A Temba Sari
sebagai pelaksana. Sesuai tercantum
dalam dokumen klarifikasi revisi BWS NTB 1 itu.
"Kalau
itu proyek aspirasi, harusnya tidak muncul nama P3A Temba Sari. Kenapa di
tengah jalan muncul nama P3A yang lain sebagai pelaksana," herannya.
Ketua P3A
Tolo Mango Desa Kalampa Burhanudin mengaku, proyek itu atas usulan Pemerintah Desa Kalampa
dan bagian dari aspirasi anggota DPR RI fraksi PKS.
"P3A Tolo Mango berdasarkan SK kepala desa. Kita melaksanakan proyek ini atas pemberian anggota DPR RI, karena ini proyek aspirasinya fraksi PKS bukan reguler," sebutnya.
Menyoal
kualitas material pasir yang digunakan, diakui ada beberapa truk pasir di
lokasi pekerjaan yang tidak bisa digunakan.
"Memang
ada dua truk pasir yang banyak lumpur dan itu sudah saya sampaikan pada pekerja
untuk tidak digunakan. Ini kampung saya, masa iya tidak perhatikan mutu,"
imbuhnya. (fir)