Korban Banjir Tolak Pindah ke Rumah Relokasi, Keberatan Serahkan Sertifikat Lahan ke Pemerintah - Bima News

Kamis, 16 Juni 2022

Korban Banjir Tolak Pindah ke Rumah Relokasi, Keberatan Serahkan Sertifikat Lahan ke Pemerintah

Rumah
Kawasan Permukiman warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo,Bima yang mau dipindahkan ke rumah relokasi korban banjir
 

BimaNews.id, BIMA-Warga korban banjir bandang tahun 2019 lalu menolak menempati 185 unit rumah relokasi di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Mereka keberatan menyerahkan lahan rumah mereka ke pemerintah sebagai syarat mendapatkan rumah relokasi.

Dengan penolakan itu, pemerintah menyiasati mengajak warga yang tinggal di bantaran sungai menempati rumah tersebut. Termasuk 26 orang warga Desa Tambe yang bukan korban banjir.

"Iya benar,  warga sudah menolak. Sebenarnya saat sosialisasi mereka mau pindah," kata Kepala Desa Tambe, Candra Nan Arif, SPd yang dihubungi, Kamis (17/6)

Belakangan mereka menolak untuk pindah ke rumah relokasi. Alasannya sama, tidak mau lahan rumah mereka diserahkan ke pemerintah.

"Makanya kita mau memindahkan 26 orang warga di bantaran sungai untuk menempati rumah relokasi.  Dengan catatan, lahan rumah mereka diserahkan kepada pemerintah. SK sudah ada dan akan dipindahkan dalam pekan ini," tuturnya.

Sesuai amanat Undang-undang lanjut dia, sepanjang bantaran sungai tidak boleh dihuni warga.

"Rumah relokasi itu menjadi hak milik yang menempati, tetapi tidak bisa dijual,’’ jelasnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda