Yuni, kakak dari AGS, warga Penato'i, Kota Bima yang ditangkap Densus 88 |
"Tidak
ada barang (bahan peledak) di rumah adik
saya," tegas Yuni kakak kandung AGS ditemui di kediamannya di Kelurahan
Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Selasa (21/06).
Yuni
mengakui, jika AGS pernah menjalani hukuman dan berstatus Mantan Nara Pidana
Terorisme (Napiter).
"Setelah
jalani hukuman, keluarga patungan memberi modal usaha. Sejak saat itu dia ternak
ayam," kisahnya.
Disela waktu
mengurus ternak, sesekali adiknya menjadi buruh bangunan.
"Selain
menjual ayam, ternak kambing, jual keliling kue kadang jadi buruh juga. Dia
hanya sibuk jalani usaha itu," tuturnya.
Selama ini
kata dia, tidak ada gerak-gerik yang aneh dari adiknya. Beraktivitas seperti
warga biasa lain.
Senada juga diungkap
Ketua RT 03, Darussalam. Dia memastikan tidak ada temuan 2 kilogram bahan
peledak di rumah warganya saat penggeledahan.
"Saya
juga ikut saat itu," katanya.
Saat
penggeledahan itu katanya, tim Densus 88 hanya mengamankan barang berupa uang tunai,
termasuk beberapa BPKB sepeda motor.
"Untuk
uang maupun BPKB sudah kita ambil kembali dan telah diserahkan pada istri dan
keluarga yang ditangkap karena tidak ada kaitannya," tutur pria yang akrab
disapa Darus ini.
Keseharian tiga
warga yang ditangkap itu tidak ada yang mencurigakan. Untuk AGS, sibuk dengan
usaha ternak dan menjual kue untuk menghidupi keluarga. "AGS itu orangnya terbuka,
ramah dan berjiwa sosial," sebutnya.
Sedangkan
warga inisial SLH, kesehariannya sibuk menjual sepeda motor di showroom. Kadang
ceramah agama apabila diundang warga.
"Setelah
menjalani hukuman, SLH agak tertutup. Tapi dia orangnya baik," terangnya.
Sementara
MHDT kata dia, kesehariaanya sebagai penjual keliling tahu. Saat ditangkap
sedang bersama istri.
"Rumahnya
tidak digeladah. Saat pemeriksaan badan, ditemukan sejumlah uang. Sudah kami
ambil kembali," jelasnya. (fir)