Keburu Dimutasi, Mantan Kepala SMAN I Woha Ngaku Belum Sempat SPJ BOS Rp 607 Juta - Bima News

Selasa, 14 Juni 2022

Keburu Dimutasi, Mantan Kepala SMAN I Woha Ngaku Belum Sempat SPJ BOS Rp 607 Juta

BOS
Ilustrasi
 

BimaNews.id, BIMA-Mantan Kepala SMAN I Woha,  M. Noor mengaku belum membuat SPj penggunaan dana BOS tahap II dan III tahun 2021 yang menjadi temuan BPK NTB senilai Rp 607 juta. Lantaran keburu menerima SK mutasi ke sekolah lain.

"Untuk sebagian SPj dana BOS yang menjadi temuan BPK itu memang benar belum sempat saya buat. Sebagiannya sudah ada," akunya saat dihubungi, Selasa (14/6).

Untuk SPj penggunaan dana BOS tahap I tahun 2021 telah dibuat. Tapi dibawa banjir. "Penggunaan dana BOS bulan 6 dan 7 belum sempat dibuat SPj," katanya.

Bagaimana dengan SPj dana BOS Rp19 juta lebih yang diduga direkayasa sesuai temuan BPK NTB. Diminta untuk disetor ke kas sekolah?  M. Noor mengaku, belum mengetahui persis hal itu.

"Yang 19 juta itu saya belum jelas. Saya akan cek dulu ke sekolah asal. Termasuk rekomendasi disetor kembali ke kas sekolah, nanti dikomunikasikan dulu," kilahnya.

Mengapa dana BOS tahap berikutnya bisa cair sementara SPj tahap sebelumnya belum dibuat SPj? Dia mengaku telah membuat laporan secara online. "Mungkin laporan online kita yang menjadi dasar pencairan itu," tuturnya.

Khairul Zuhdy, SPd mengaku mendapat mandat sebagai Kepala SMAN I Woha pada Agustus 2021. "Semuanya saya benahi dan telah membuat SPj sebagaimana rekomendasi BPK," katanya.

Kepala UPT Bima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, H. Anwar mengaku, belum menerima laporan kaitan temuan BPK NTB terhadap penggunaan dana BOS di SMAN I Woha.

"Masalah pencairan dana BOS, termasuk SPj penggunaannya merupakan tanggung jawab Kepala sekolah periode 2022-2023. Kita sebagai pembina saja," ucapnya. (fir)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda