Ilustrasi |
BimaNews.id, BIMA-Mantan Kepala SMAN I Woha, M. Noor mengaku belum membuat SPj penggunaan dana BOS tahap II dan III tahun 2021 yang menjadi temuan BPK NTB senilai Rp 607 juta. Lantaran keburu menerima SK mutasi ke sekolah lain.
"Untuk
sebagian SPj dana BOS yang menjadi temuan BPK itu memang benar belum sempat
saya buat. Sebagiannya sudah ada," akunya saat dihubungi, Selasa (14/6).
Untuk SPj
penggunaan dana BOS tahap I tahun 2021 telah dibuat. Tapi dibawa banjir. "Penggunaan
dana BOS bulan 6 dan 7 belum sempat dibuat SPj," katanya.
Bagaimana
dengan SPj dana BOS Rp19 juta lebih yang diduga direkayasa sesuai temuan BPK
NTB. Diminta untuk disetor ke kas sekolah? M. Noor mengaku, belum mengetahui persis hal
itu.
"Yang
19 juta itu saya belum jelas. Saya akan cek dulu ke sekolah asal. Termasuk
rekomendasi disetor kembali ke kas sekolah, nanti dikomunikasikan dulu," kilahnya.
Mengapa dana
BOS tahap berikutnya bisa cair sementara SPj tahap sebelumnya belum dibuat SPj?
Dia mengaku telah membuat laporan secara online. "Mungkin laporan online
kita yang menjadi dasar pencairan itu," tuturnya.
Khairul
Zuhdy, SPd mengaku mendapat mandat sebagai Kepala SMAN I Woha pada Agustus
2021. "Semuanya saya benahi dan telah membuat SPj sebagaimana rekomendasi
BPK," katanya.
Kepala UPT
Bima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, H. Anwar mengaku, belum
menerima laporan kaitan temuan BPK NTB terhadap penggunaan dana BOS di SMAN I
Woha.
"Masalah
pencairan dana BOS, termasuk SPj penggunaannya merupakan tanggung jawab Kepala
sekolah periode 2022-2023. Kita sebagai pembina saja," ucapnya. (fir)