Sisa rumah yang terbakar yang menyebabkan pemilik rumah Sam'ila, warga Desa, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima ikut terbakar, kejadian sekitar pukul 05.00 Wita, Minggu dinihari (26/6) |
BimaNews.id,
Bima-Nahas menimpa Sam’ila H. Durhamid, 65 tahun, warga Desa Sai, Kecamatan
Soromandi, Kabupaten Bima. Pria yang hidup sendiri ini terbakar bersama rumah
panggung miliknya sekitar pukul 05.00 Wita, Minggu dinihari (26/6).
Kapolsek
Soromandi Ipda Fedy Miharja mengatakan, musibah kebakaran itu berawal ketika
korban menyalakan api di kolong rumah panggung yang ditempatinya.
Korban tidak
menyadari, sekitar api tersebut ada tumpukkan kayu. Api lantas merembet ke
tumpukan kayu, hingga membesar dan membakar rumah.
"Warga sempat
berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun tidak berhasil,’’
terangnya dihubungi, Minggu (26/6).
Karena rumah panggung, api dengan cepat membesar melahap rumah beserta isinya.
Kepala Desa
Sai Amirudin dihubungi secara terpisah mengatakan, warga menyadari ada
kebakaran, ketika rumah sudah terbakar. Sehingga upaya warga memdamkan api
tidak berhasil.
"Warga
baru menyadari pemilik rumah juga terbakar, ketika rumah sudah ludes,’’
sebutnya.
Korban Sam’ila
katanya, tinggal seorang diri. Telah lama bercerai dengan isterinya. Sementara
anak-anaknya telah berkeluarga tinggl di rumah masing-masing.
Akibat
kejadian itu, selain korban meninggal, kerugiaan diperkirakan Rp 45 juta.
‘’Uang tunai
Rp 25 juta ikut terbakar bersama
sertifikat tanah dan dokumen lain,’’ tutupnya. (red)