Zunaidin HI |
BimaNews.id, Bima-Temuan BPK NTB ada dana BOS ngendap Rp 161 juta lebih pada 472 rekening SD dan SMP diakui Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten BB Bima, Zunaidin.
Temuan itu
katanya, merupakan dana BOS yang masih tersimpan pada rekening sekolah yang lama. Sebelum ada perubahan
rekening sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan,
Kebudayaa, Riset dan Teknologi (Persesjen) Nomor 19 Tahun 2021
‘’Untuk temuan jasa giro Rp 25.199.679,05 juta, sudah disetor sekolah senilai Rp 17.163.071,21 juta. Sisa Rp 8.036.598 masih dalam proses,’’ katanya menjawab media ini, Jum’at (17/6).
Sekolah
katanya, telah membayar jasa giro. Disetor secara tunai ke kas daerah, tidak ditransfer
dari rekening dana BOS sekolah.
"Sehingga
jumlah jasa giro di rekening masih terbaca belum disetor dalam laporan keuangan
dana BOS," sebutnya.
Kendati
begitu, saat ini sedang dilakukan mitigasi oleh Bidang Dikdas dengan menyurati dan memberitahu
sekolah saat kegiatan rekonsiliasi dana BOS. Meminta untuk menarik uang pada
rekening sekolah sebesar jasa giro yang telah disetor tunai.
‘’Kita juga
sedang berkoordinasi dengan bank untuk autodebet
jasa giro sekolah ke kas daerah,’’ katanya.
Kaitan
temuan senilai Rp 161.166.814,01 juta, merupakan akumulasi dari sisa dana BOS pada 472 rekening
SD dan SMP. Dengan Persesjen Nomor 19 Tahun 2021 , sekolah diwajibkan ubah nomor
rekening dengan menambah NPSN di depan. Contoh
: 235675 SMPN 13 Sape. Perubahan rekening ini pada Desember 2021.
‘’Kita telah
bersurat ke bank, membantu sekolah menutup rekening dan mentransfer sisa uang ke
rekening baru,’’ tutupnya. (fir)