Kadis Dikbudpora Bima Akui Temuan BPK, Jasa Giro Telah Disetor Rp 17 Juta - Bima News

Jumat, 17 Juni 2022

Kadis Dikbudpora Bima Akui Temuan BPK, Jasa Giro Telah Disetor Rp 17 Juta

Zunaidin
Zunaidin HI
 

BimaNews.id, Bima-Temuan BPK NTB ada dana BOS ngendap Rp 161 juta lebih pada 472 rekening SD dan SMP diakui  Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten BB Bima, Zunaidin.

Temuan itu katanya, merupakan dana BOS yang masih tersimpan pada rekening  sekolah yang lama. Sebelum ada perubahan rekening sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riset dan Teknologi (Persesjen) Nomor 19 Tahun 2021

‘’Untuk temuan jasa giro Rp 25.199.679,05 juta, sudah disetor sekolah senilai Rp 17.163.071,21 juta. Sisa Rp 8.036.598 masih dalam proses,’’ katanya menjawab media ini, Jum’at (17/6).

Sekolah katanya, telah membayar jasa giro. Disetor secara tunai ke kas daerah, tidak ditransfer dari rekening dana BOS sekolah.

"Sehingga jumlah jasa giro di rekening masih terbaca belum disetor dalam laporan keuangan dana BOS," sebutnya.

Kendati begitu, saat ini sedang dilakukan mitigasi oleh  Bidang Dikdas dengan menyurati dan memberitahu sekolah saat kegiatan rekonsiliasi dana BOS. Meminta untuk menarik uang pada rekening sekolah sebesar jasa giro yang telah disetor tunai.

‘’Kita juga sedang  berkoordinasi dengan bank untuk autodebet jasa giro sekolah ke kas daerah,’’ katanya.

Kaitan temuan senilai Rp 161.166.814,01 juta, merupakan  akumulasi dari sisa dana BOS pada 472 rekening SD dan SMP. Dengan Persesjen Nomor 19 Tahun 2021 , sekolah diwajibkan ubah nomor rekening dengan menambah NPSN di depan.  Contoh : 235675 SMPN 13 Sape. Perubahan rekening ini pada Desember 2021.

‘’Kita telah bersurat ke bank, membantu sekolah menutup rekening dan mentransfer sisa uang ke rekening baru,’’ tutupnya. (fir)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda