KPU Kota Bima menggelar rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tri wulan kedua yang dihadiri pimpinan partai politik, Bawaslu dan pihak terkait lain, Senin (27/6) |
BimaNews.id, Kota Bima-Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juni
2022 di Kota Bima sebanyak 105.658.
Berkurang sebanyak 769 orang dibanding periode Mei lalu 106.427 pemilih.
Berkurangnya jumlah pemilih ini disampaikan Ketua KPU Kota Bima Mursalim
saat Rakor DPB tri wulan kedua tahun 2022. Rakor itu dihadiri pimpinan partai
politik, anggota Bawaslu dan stakeholder terkait lain.
‘’Sebelumnya, pemilih tersebut sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi
mereka meninggal dunia dan pindah ke daerah lain,’’ sebutnya saat Rakor, Senin
(27/6) di aula Kantor KPU Kota Bima.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bima, Bukhari menjelaskan
tentang data diterima KPU Kota Bima dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU Pusat
sebanyak 115.417 pemilih. Terdiri dari 7.884 pemilih ganda dan 722 pemilih yang
dinyatakan Tidak Menenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia.
Kemudian, 4.777 pemilih tidak padan, 2.745 pemilih padan beda wilayah
dan 99.284 pemilih padan sama wilayah.
Dari 722 pemilih dinyatakan meninggal dunia, telah dilakukan Analisis
DPT dan PDPB. Hasilnya, ditemukan 708 pemilih ada dalam DPT dan 14 pemilih
dalam PDPB.
Terhadap pemilih yang meninggal dunia, datanya sudah masuk dalam DPB
periode bulan Juni.
“Untuk 722 pemilih ini sudah kami eksekusi karena memiliki akte kematian
dikeluarkan Disdukcapil Kota Bima. Data yang lain, masih perlu pencermatan
lebih lanjut,” jelasnya.
Rakor tersebut banyak masukan dari peserta untuk penyempurnaan pleno DPB
ke depan. Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar berharap agar by name by address
data pemilih hasil pemadanan DPB Semester II tahun 2022 KPU dengan data kependudukan
Kementerian Dalam Negeri, diberikan juga kepada Bawaslu.
“Data ini sama dengan data yang kita terima dulu pada Pemilu 2019. Kami
berharap bisa diberikan ke kami juga, supaya bisa membantu kerja KPU,” harapnya.
(red)