Drs. H. Mustamin saat diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima sebagai wakil Ketua DPRD Kota Bima di ruang sidang utama kantor dewan, Senin (13/6). |
Bimanews.id, KOTA BIMA-Posisi Wakil Ketua DPRD Kota Bima diganti. Sebelumnya diduduki Hj. Anggraini SE, kini ditempati Drs. H. Mustamin.
Paripurna
Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dihelat di ruang sidang utama DPRD Kota Bima,
Senin (13/6). Sklaigus pengambilan sumpah janji yang ini dipimpin Ketua DPRD
Kota Bima, Alfian Indrawirawan.
Dalam sambutannya
Alfian mengatakan, pergantian ini mengacu pada surat keputusan Partai Bulan
Bintang (PBB). Surat tersebut diteruskan ke Gubernur NTB terkait pemberhentian
dan pengangkatan.
"Gubernur
NTB, mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dan pengakatan," ujarnya
saat membuka rapat paripurna.
Usai pembukaan
sidang, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernut NTB, tentang
pemberhentian dan pengakatan. Surat tersebut dibacakan Sekretaris Dewan, Drs. H.
Muhidin AS Dahlan, MM.
Disebutkan
pemberhentian Hj. Anggraini sejak, Minggu (12/6). Mengakat H. Mustamin sejak
pengucapan sumpah dan janji.
"Keputusan
berlaku sejak pengambilan sumpah," tutur mantan Kepala Dinas Sosial kota
ini mengutip naskah SK Gubernur tersebut.
Acara dilanjutkan
dengan pengambilan sumpah. Ikral sumpah dimpimpin Ketua Pengadilan Negeri Raba
Bima.
Wali Kota
Bima diwakili Sekda Drs. H. Mukhtar Landa, MH mengucapkan, selamat kepada H.
Mustamin. Semoga dapat bekerja dengan baik dalam membangun Kota Bima ke depan.
"Wali
kota juga mengucapkan terimakasih pada Hj. Anggraini yang sudah bersama selama
ini membangun Kota Bima," tutupnya. (nk)