Diduga Aborsi, Oknum Mahasiswi di Bima Ditangkap - Bima News

Kamis, 16 Juni 2022

Diduga Aborsi, Oknum Mahasiswi di Bima Ditangkap

TKP
Anggota Polres Bima Kota melakukan olah TKP di kos-kosan MW di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima tempat  ditemukan jasad bayi dalam kantong kresek,  Kamis (16/6)  
 

Jasad Bayi Bersama Obat Penggugur Kandungan Ditemukan  Dalam Kantong Plastik


BimaNews.id, KOTA BIMA-Mahasiswi inisial MW, warga Kecamatan Wawo diamankan anggota Polres Bima Kota Bima. Wanita 27 tahun ini ditangkap di kosnya di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima sekitar pukul 22.40 Wita, Rabu malam (15/6) karena diduga melakukan aborsi.

Kasus dugaan aborsi ini terungkap karena warga curiga  melihat kondisi MW. Hendrawan, warga Mande mendatangi kos-kosan dihuni seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bima itu.

Saat di kos, Hendrawan curiga ketika melihat kantong plastik merah. Ketika dibuka, ternyata ada jasad bayi di dalamnya.

"Warga kemudian melaporkan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Mande. Saat itu juga anggota datang ke kos MW dan mengamankannya untuk dimintai keterangan," sebut Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin, Kamis (16/6).

Selain MW, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, obat penggugur kandungan, softex, pakaian, minyak kayu putih, minyak cengkeh. Barang tersebut turut dimasukan ke kantong plastik merah.

‘’Jasad bayi kami dibawa ke RSUD Kota Bima untuk divisum,’’ akunya.

Dari keterangan MW saat diperiksa, mengaku Selasa malam (14/6) merasakan sakit perut karena usia kandungannya sudah sembilan bulan.

"MW lantas menelpon pacarnya inisial SA, memintanya untuk datang ke kos," bebernya.

Saat SA sampai di kos, MW menelpon temannya AM,  warga Kelurahan Rite, Kota Bima. Dia meminta bantuan karena merasa  akan melahirkan.

Malam itu, MW dan pacarnya pergi ke kediaman AM. Sekitar pukul 02.00 Wita, MW melahirkan dibantu pacarnya SA. Namun bayi tersebut dalam keadaan meninggal dunia.

"Diduga sebelum melahirkan, MW mengkonsumsi obat penggugur kandungan. Karena di kosnya diamankan obat penggugur kandungan," ujarnya.

Mengetahui bayinya dalam keadaan meninggal dunia, MW dan pacaranya ingin mengubur di Rite. Tetapi MW merasa takut. Sehingga, dia bersama pacarnya dan AM berbonceng tiga sepeda motor menuju kos-kosan MW, Rabu malam.

"Mereka ini berniat menguburkan bayi tersebut di tempat pemakaman Mande. Tetapi warga setempat mencurigai dan melaporkan ke pihak kepolisian," ujar Jufrin.

Tim identifikasi Polres Bima Kota sudah melakukan olah TKP. Sementara MW diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (red)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda