Anggota Polres Bima Kota melakukan olah TKP di kos-kosan MW di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima tempat ditemukan jasad bayi dalam kantong kresek, Kamis (16/6) |
Jasad Bayi Bersama Obat Penggugur Kandungan Ditemukan Dalam Kantong Plastik
BimaNews.id, KOTA BIMA-Mahasiswi
inisial MW, warga Kecamatan Wawo diamankan anggota Polres Bima Kota Bima.
Wanita 27 tahun ini ditangkap di kosnya di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda,
Kota Bima sekitar pukul 22.40 Wita, Rabu malam (15/6) karena diduga melakukan
aborsi.
Kasus dugaan
aborsi ini terungkap karena warga curiga
melihat kondisi MW. Hendrawan, warga Mande mendatangi kos-kosan dihuni
seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bima itu.
Saat di kos,
Hendrawan curiga ketika melihat kantong plastik merah. Ketika dibuka, ternyata
ada jasad bayi di dalamnya.
"Warga kemudian melaporkan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Mande. Saat itu juga anggota datang ke kos MW dan mengamankannya untuk dimintai keterangan," sebut Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin, Kamis (16/6).
Selain MW,
petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, obat
penggugur kandungan, softex, pakaian, minyak kayu putih, minyak cengkeh. Barang
tersebut turut dimasukan ke kantong plastik merah.
‘’Jasad bayi
kami dibawa ke RSUD Kota Bima untuk divisum,’’ akunya.
Dari
keterangan MW saat diperiksa, mengaku Selasa malam (14/6) merasakan sakit perut
karena usia kandungannya sudah sembilan bulan.
"MW lantas
menelpon pacarnya inisial SA, memintanya untuk datang ke kos," bebernya.
Saat SA
sampai di kos, MW menelpon temannya AM, warga Kelurahan Rite, Kota Bima. Dia meminta
bantuan karena merasa akan melahirkan.
Malam itu,
MW dan pacarnya pergi ke kediaman AM. Sekitar pukul 02.00 Wita, MW melahirkan
dibantu pacarnya SA. Namun bayi tersebut dalam keadaan meninggal dunia.
"Diduga
sebelum melahirkan, MW mengkonsumsi obat penggugur kandungan. Karena di kosnya
diamankan obat penggugur kandungan," ujarnya.
Mengetahui
bayinya dalam keadaan meninggal dunia, MW dan pacaranya ingin mengubur di Rite.
Tetapi MW merasa takut. Sehingga, dia bersama pacarnya dan AM berbonceng tiga sepeda
motor menuju kos-kosan MW, Rabu malam.
"Mereka
ini berniat menguburkan bayi tersebut di tempat pemakaman Mande. Tetapi warga
setempat mencurigai dan melaporkan ke pihak kepolisian," ujar Jufrin.
Tim
identifikasi Polres Bima Kota sudah melakukan olah TKP. Sementara MW diamankan
di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (red)