Dewan Sebut Aset Pemkab Bima Banyak Tercecer - Bima News

Jumat, 17 Juni 2022

Dewan Sebut Aset Pemkab Bima Banyak Tercecer

Rafidin
Rafidin
 

BimaNews.id, Bima-Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S.Sos mempertanyakan tentang aset Pemerintah Kabupaten Bima yang akan diserahkan pada Pemerintah Kota Bima.

Masalahnya, aset yang masih tercatat di Pemkab Bima banyak beralih tangan menjadi milik perorangan.

‘’Jumlah aset milik pemerintah Kabupaten Bima yang akan diserahkan ke Kota Bima 391 item. Itu tertuang dalam data berita acara penyerahan aset yang ditandatangani pada tahun 2020 lalu,’’ sebutnya kepada sejumlah wartawan, Jum’at (17/6).

Dari jumlah itu kata dia, sebagiannya telah dikuasai dan dimiliki secara pribadi. Ini sesuai hasil klarifikasi dilakukannya di lapangan.

Sejumlah aset dimaksud sebut mantan wartawan ini seperti, lahan dan bangunan di jalan Gajah Mada. Lahan dan bangunan di lingkungan Tolomundu,  maupun di belakang Museum ASI Mbojo.

‘’Termasuk 117 unit rumah di Perumahan Guru Rontu Kota Bima,’’ bebernya.

Faktanya sebut Rafidin, aset-aset tersebut saat ini dikuasai secara pribadi oleh warga di Kota Bima.

Jika aset tersebut telah pindah tangan. Pertanyaannya, kenapa masih tercatat sebagai bagian 391 item sebagaimana tertera dalam berita acara yang ditandatangani.

Malah akunya, dia pernah  bertemu dengan seorang warga Kota Bima. Mengaku memenangkan lelang aset milik Pemkab Bima di Rabangodu senilai Rp 900 juta lebih.

Bagaimana ada lelang aset tanpa prosedur seperti itu. Harusnya, setiap lelang aset harus melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Pelelangan dan Lelang (KPKNL).

Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin dikonfirmasi mengaku, tidak pernah menyebut jumlah aset sebanyak 391 item. Pemkab Bima masih menelusuri kedudukan maupun status aset tersebut.

Begitu juga dengan aset yang disebut anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin dikuasai secara pribadi oleh oknum tertentu.

‘’Nanti hasil penelusuran yang akan menentukan aset tersebut dikuasai orang per orang atau tidak,’’ terangnya dihubungi, Jum’at sore (17/6).

Saat ini sebutnya, bidang aset Kabupaten Bima telah membentuk tim. Mereka sedang bekerja menelusuri soal itu.

"Tim ini menelusuri semua aset yang ada, baik berupa kantor,  rumah dinas, lahan kosong maupun tanah jaminan yang masih ada di wilayah kota,"  sebutnya.

Artinya, daftar aset yang beredar sebanyak 391 item itu  belum valid. "Sekali lagi, angka dan data itu bukan dari kami Pemkab. Kami baru bisa sebutkan angka, setelah verifikasi selesai," tandasnya. (red)

 

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda