M. Agung Dharmajaya |
BimaNews.id, Jakarta-Video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Dewan Pers. Dalam cuplikan video itu, Kapolres menyatakan hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Pernyataan Kapolres ini sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis.
Menanggapi
video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi pada Jumat (17/6)
di Jakarta.
Anggota
Dewan Pers yang hadir dalam diskusi adalah M Agung Dharmajaya (wakil ketua),
Asmono Wikan (anggota dan ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi), Ninik Rahayu
(anggota dan ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Paulus
Tri Agung Kristanto (anggota dan ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan
Profesi).
Berikut ini
pernyataan Dewan Pers tentang audiensi pernyataan Kapolres Sampang:
1. Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya
para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan
perusahaan pers semakin profesional.
2. Profesionalisme wartawan dan perusahaan
pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan
dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.
3. Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK
MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang
meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus
verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi. Dewan Pers berharap
semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres
Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan
pers di Indonesia.
4. Dewan Pers berharap agar wartawan dan
perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi
senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Perlu
ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang
diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers
bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk. (fir)