Ilustrasi |
Mereka
ditangkap secara terpisah di Kelurahan Penato’i, Kecamatan Mpunda, Kota Bima sekitar
pukul 09.30 hingga pukul 11.00 Wita, Minggu (19/6)
Informasi diperoleh,
ketiga terduga orang ini sehari-hari berprofesi sebagai pedagang. Terduga SLH
diketahui sebagai penjual sepeda motor, AGS penjual ayam dan kambing dan MHDT penjual
Tahu keliling.
Penangkapan
dilakukan di tiga lokasi berbeda. Dari hasil penggeledahan diamankan 9 buah
BPKB sepeda motor, uang tunai senilai Rp 10 juta, buku catatan kajian Islam,
handphone, flashdisk dan peralatan komputer serta 2 kilogram bahan peledak.
Dua orang
diantara ketiga terduga itu merupakan mantan Nara Pidana Teroris (Napiter )
yang pernah menjalani hukuman.
Setelah
ditangkap mereka digelandang ke Mako Brimob Bima untuk diamankan sementara
waktu.
"Tim
Densus 88 melakukan persiapan untuk pergeseran tiga orang terduga teroris menuju Mapolda
NTB," ungkap sumber orang dalam Kepolisian.
Kapolres
Bima Kita , AKBP Hendrik Novika Candra, SKi dihubungi membenarkan penangkapan
ketiga orang terduga teroris tersebut. "Iya
benar," katanya singkat. (fir)