H.M. Taufik, MT |
BimaNews.id, Bima-Dinas Perumahan dan Pemukiman (Pekim) Kabupaten Bima akan mengabaikan Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB. Terkait temuan pembayaran ganda delapan paket pekerjaan SPAM yang harus dikembalikan ke kas daerah Rp 93, 3 juta lebih.
"Temuan
kecil dari delapan paket itu sudah kita dibayar. Untuk nilai yang besar perlu ada
kejelasan," kata Kadis Perkim
Kabupaten Bima, M. Taufik, ST saat dihubungi media ini, Sabtu (18/6)
Diakui ada
temuan BPK NTB, soal pembayaran ganda pekerjaan SPAM pada item sambungan pipa
1/2 inci dan sambungan rumah 1 unit.
"Dalam
RAB, ada biaya untuk item sambungan pipa 1/2 inci dan kita bayar juga untuk pekerjaan
sambungan ke rumah," akunya.
Hanya saja
kata dia, untuk merangkai komponen perpipaan agar bisa disambungkan ke rumah
penerima manfaat ada biaya tambahan dikeluarkan rekanan. "Biaya itulah
yang kita bayar karena tidak tercantum dalam RAB," sebutnya.
Merangkai
komponen sambungan rumah, butuh tenaga khusus. Bahkan butuh biaya mobilisasi
dari tempat merangkai ke lokasi
pekerjaan. "Tenaga yang gali dan yang pasang juga digaji," bebernya.
Muncul biaya
lain saat pekerjaan, itulah yang menjadi
temuan BPK. ‘’Harusnya kita diingatkan dulu, bukan langsung rekomendasi untuk setor
ke kas daerah," protesnya.
Kenapa tidak
dilakukan CCO atau adendum pekerjaan? Bila itu dilakukan, akan mengurangi item
pekerjaan. "Nanti kita komunikasi lagi dengan BPK," ujarnya. (fir)