BPD Kawal Kades di Bima Kembalikan Uang BLT dan Proyek Air Bersih Rp 167 Juta - Bima News

Rabu, 01 Juni 2022

BPD Kawal Kades di Bima Kembalikan Uang BLT dan Proyek Air Bersih Rp 167 Juta

BLT
Ilustrasi

BimaNews.id, BIMA-Kasus dugaan penggelapan dana  BLT Covid-19 tahap III tahun 2020 dan proyek air bersih Rp 167 juta di Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima menjadi atensi Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat.

Menyusul ada pengakuan dari oknum Kades setempat Burhanuddin menyalahgunakan uang tersebut dan siap mengembalikannya. BPD terus mengawal itikad baik Kades mengembalikan uang tersebut.

"Sejak kasus itu mencuat, kita langsung ambil sikap melakukan pendekatan agar kepala desa membagikan uang BLT ke warga miskin dan melaksanakan proyek air bersih," aku Ketua BPD Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima Abdul Muis, S.Sos.

Pihak juga menggagas musyawarah bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan perwakilan masyarakat  desa lain dengan mengundang kepala desa.

Saat itu katanya, kepala desa menyanggupi akan menyelesaikan pembayaran BLT kepada warga  dan  menyelesaikan proyek air bersih paling lambat tanggal 31 Juni 2022.

Kesanggupan itu dituangkan melalui surat pernyataan ditandatangani Kepala Desa Kalampa Burhanuddin bersama forum yang hadir saat itu.

"Ada poin dalam surat pernyataan itu. Akan diproses secara hukum apabila tidak melaksanakan dua item program tersebut sesuai waktu yang dijanjikan," terangnya.

Hingga saat ini,  diakui oknum Kepala Desa Kalampa Burhanuddin telah menyerahkan sebagian uang BLT kepada warga penerima.

"Kita terus mengawal. Terlihat ada niat baik dari kepala desa menunaikan perjanjian yang dibuat sebelumnya. Semuanya akan dituntaskan setelah tanah yang akan dijual  itu laku," optimisnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda