Ilustrasi |
Warganya inisial
SHD memiliki usaha showroom. Setiap hari berada di tempat usahanya. Sedangkan
AGS, sehari-harinya sibuk mengurus kambing yang dipelihara.
Hanya MHD katanya
yang kerja serabutan. Bergantung dari
panggilan pekerjaan dari warga sekitar.
"Tidak ada aneh atau janggal. Biasa saja. Pengajian atau apa gitu, juga tidak ada," jelasnya ditemui di Kantor Polres Bima Kota, Senin (20/6).
Kaharudin
mengetahui warganya ditangkap Densus ketika dipanggil untuk ikut menyaksikan
saat penggeledahan rumah warganya tersebut. Saat itu mereka sudah ditangkap.
Sebagai Ketua
RW, dia dipanggil untuk dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi
penggeledahan.
Soal sejumlah
barang bukti yang disita Densus katanya, diperoleh dari showroom milik SHD. Berupa buku-buku kajian islam, uang dalam tas
senilai Rp 10 juta, STNK dan BPKB.
Sedangkan di
kediaman AGS sambungnya, petugas menyita sejumlah buku-buku kajian islam.
"Kalau
dari rumah MHD, tidak dilakukan penggeledahan karena kemarin sedang ada acara
hajatan," sebutnya. (fir)