Tarif Parkir Mencekik, Warga Ngomel di Media Sosial - Bima News

Senin, 09 Mei 2022

Tarif Parkir Mencekik, Warga Ngomel di Media Sosial

Parkir
Salah satu area parkir di Kota Bima
 

BimaNews.id, KOTA BIMA- Tarif parkir kendaraan roda dua dan empat kembali disorot warga Kota Bima. Mereka tidak terima tarif parkir roda empat ditarik Rp 10 ribu dan roda dua Rp 5 ribu.

Keluhan itu diunggah akun facebook Sumartina Tina ketika menghadiri undangan pernikahan di Convention Hall Paruga Nae, Senin (9/5).

"Paruga Nae siapa yang mengelola? Soalnya tarik parkir mobil 10 ribu, kalau dibilang itu aturan parkir, Perda? Kita masyarakat tidak ikhlas kalau begitu Perdanya." tulisnya.

Padahal mengacu pada Perda Kota Bima. Tarif parkir untuk roda dua Rp 2 ribu,  roda empat Rp 4 ribu.

Selain biaya, ia juga menyorot tukang parkir yang tidak mengenakan atribut. Termasuk tidak memberikan karcis parkir sebagai tanda bayar.

"Acara belum selesai, tukang parkir sudah menghilang," keluhnya.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima tidak membantah fakta yang disampaikan warga melalui media sosial tersebut.

"Iya benar kita dengar seperti itu," kata Kepala Dishub Kota Bima M. Farid, Senin (9/5).

 

Penarikan tarif parkir melebihi ketentuan itu, bukan dari juru parkir yang ditunjuk dinas perhubungan. "Yang tarik hingga 10 ribu rupiah itu kenakalan parkir liar," tegasnya.

Perihal kejadian tersebut, Farid mengaku sudah arahkan personil untuk memberikan imbauan. "Bahkan kita sudah bersurat ke tim cyber Pungli terkait hal itu," akunya.

 

Ke depan, ia berjanji akan menurunkan personil Dishub setiap ada acara di Paruga Nae. Termasuk di Gedung Serba Guna (GSG) yang kerap digunakan warga untuk menggelar hajatan.

"Besok ada yang nikahan lagi, kami akan tempatkan personil Dishub untuk mengawasi jukir nakal," pungkasnya. (jul)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda