Ilustrasi |
BimaNews.id, BIMA- Pemerintah Daerah Kabupaten Bima melalui Dinas Kesehatan (Dikes) mendapat anggaran pengadaan Solar Cell Rp10 miliar tahun 2022. Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat.
"Solar Cell itu untuk 10 unit
Puskesmas di Kabupaten Bima," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima
Fahrurrahman, SE. MM ditemui beberapa waktu lalu.
DAK Rp 10 miliar itu katanya sudah
lama diperjuangkan ke Pemerintah Pusat. Baru tahun 2022 dialokasikan.
"Solar Cell sangat dibutuhkan
Puskesmas. Selain untuk menghemat
listrik, juga menjaga kestabilan peralatan kesehatan," tuturnya.
Alat kesehatan di Puskesmas jelasnya, membutuhkan
pasokan listrik yang sempurna. Terutama
pada peralatan kesehatan (Alkes) tidak boleh putus.
‘’Ini pentingnya keberadaan solar cell
ini,’’ terangnya.
Proyek tersebut telah ditender oleh
Panitia Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Bima beberapa waktu
lalu.
"Proses tendernya sudah tuntas.
CV Perjuangan sebagai rekanan yang lolos," aku Kabag PBJ Setda Bima Syaifullah.
Proses lelang pengadaan Solar Cell di
Dinas Kesehatan tersebut telah diumumkan melalui webbsite resmi LPSE Setda
Bima. "Saat itu peminat yang mendaftar ada 40 perusahaan dari berbagai
daerah," sebut Baharuddin, staf
fungsional Bagian PBJ Setda Bima.
Proses tender akunya, telah sesuai
mekanisme yang berlaku. "Setelah melalui tahap pra kualifikasi, sisa
rekanan yang lolos ada 4 perusahaan," katanya.
Sebelum penetapan pemenang tender,
pihaknya telah melaksanakan pengecekan terhadap keberadaan perusahaan tersebut.
"Semua syarat administrasi dokumen CV Perjuangan sudah lengkap. Tidak ada
yang cacat atau tidak sesuai prosedur," terangnya.
Menjawab soal pengalaman kerja rekanan
pemenang tender? Dalam dokumen perusahaan telah dicantumkan pengalaman kerja selama
setahun terakhir pada bidang pekerjaan yang dilelang.
"Sesuai yang tercantum dalam
dokumen mereka, terakhir kerjakan proyek solar Cell di Labuan Kananga Tambora.
Mereka juga memiliki tenaga teknis sendiri," jelasnya. (fir)