Jufrin, ahli waris dari nasabah almarhumah Rosnah diterima Kepala BRI Unit Rasana’e. Dia memprotes sertifikat diagunkan almarhum isterinya belum dikembalikan, Kamis pagi (19/5). |
BimaNews.id, KOTA BIMA- Ahli waris dari nasabah almarhumah Rosnah mendatangi Unit Bank BRI Rasana'e Barat, Kamis pagi (19/5).
Kedatangan
Jufrin, warga Kelurahan Tanjung suami dari Rosnah ini mempersoalkan sertifikat
tanah sebagai agunan belum dikembalikan pihak BRI setempat.
Padahal bersangkutan
mengaku telah melunasi semua pinjaman sejak tahun 2019 lalu. Menggunakan
sebagian asuransi kematian sang isteri.
"Sisa
dana asuransi dan sertifikat tanah itu tidak diberikan. Makanya saya datang ke sini
untuk menagih itu," jelasnya dihadapan kepala Unit BRI Rasana'e Barat,
Kamis (19/5).
Sementara
kepala Kantor Unit BRI Rasana'e Barat Yuni mengaku, baru mengetahui hal
tersebut. Karena ia baru menjabat di kantor setempat.
"Prinsipnya,
kalau sudah lunas pembayaran otomatis pihak bank akan mengembalikan dokumen
nasabah," jelasnya.
Untuk
masalah yang dikeluhkan ahli waris itu, ia minta waktu satu pekan untuk
mempelajarinya. "Akan kami hubungi kembali bagaimana hasilnya. Jika benar
pembayaran sudah lunas, bapak bisa datang ambil sertifikat yang
diagunkan," terangnya.
Berbeda
dengan dana asuransi kematian. Kata Yuni, sudah tidak bisa lagi didapatkan oleh yang
bersangkutan.
Karena dana
asuransi tersebut secara otomatis telah dialihkan untuk membayar sisa utang
yang belum dibayar almarhumah.
"Tidak
ada keuntungan buat kami untuk menahan dana asuransi. Justru rugi,"
tandasnya. (jul)