Secara Administrasi Belum Lengkap, Perusahaan Disewakan Pada Pihak Ketiga
BimaNews.id, BIMA-Legalitas CV Perjuangan sebagai pemenang tender proyek pengadaan Solar Cell Rp 10 miliar pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bima patut dipertanyakan. Ternyata hingga kini belum mengantongi Surat Badan Usaha (SBU), Surat Keterangan Tenaga Ahli (SKTA), dan Surat Keanggotaan (SKA) layaknya perusahaan rekanan kelistrikan.
"Iya,
memang SBU, SKTA maupun SKA belum saya kantongi. Saat ini sedang dalam proses
pengajuan," aku Direktur CV Perjuangan, HM Sidik kepada media ini, Selasa
(24/5).
Kata dia
syarat kepemilikan SBU, SKTA maupun SKA tidak perlu ada saat proses tender. Karena
sifatnya pengadaan, bukan jasa konstruksi.
‘’Untuk
ketersediaan tenaga teknis, nanti PPK yang mengatur saat pelaksanaan
nanti," katanya.
Tidak hanya
itu CV Perjuangan juga belum memiliki kantor resmi. Sehingga rumah yang
ditempatinya di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima sekaligus
dijadikan kantor.
Di depan
rumahnya jalan Kepiting, Kelurahan
Melayu tidak terlihat papan nama perusahaan. Hal itu diakui HM Sidik belum
sempat dipasang.
‘’CV
Perjuangan ini didirikan sekitar 4 tahun lalu. Badan hukumnya secara otomatis
ada karena sudah ada akta notaris," sebutnya.
Berhubung di
kediamannya tidak tersedia peralatan maupun sarana dan prasaranan teknis kaitan
pekerjaan kelistrikan. Perusahaan telah disewakan pada orang lain.
"CV
Perjuangan saya sewakan pada orang Lombok, sudah dibuatkan surat kuasa.
Perjanjian kita, saya dapat 1 persen dari nilai kontrak. Selama 4 tahun perusahaan
berdiri selalu disewakan pada orang lain,"
bebernya.
Karena
selalu disewakan, praktis dia tidak pernah mengajukan penawaran atau mengikuti
tender. Itu semua dilakukan pihak yang menyewa perusahaannya.
Menyingung
soal pengalaman untuk pekerjaan dan pengadaan solar cell diakui, sebelumnya
pernah di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
"Pengalaman
itu saya cantumkan juga pada dokumen pengalaman kerja perusahaan saat
tender," sebutnya.
CV Perjuangan kata dia, juga telah didaftarkan di Asosiasi kelistrikan Gapeksindo NTB. "Sudah daftarkan di Asosiasi," tambahnya.
Pengakuan Direktur CV Perjuangan HM Sidik sedikit
berbeda dengan keterangan Kabag PBJ Setda Kabupaten Bima Syaifullah sebelumnya.
Kata Syaifullah, sebelum penetapan
pemenang tender, pihaknya telah melaksanakan pengecekan terhadap keberadaan
perusahaan tersebut. "Semua syarat administrasi dokumen CV Perjuangan
sudah lengkap. Tidak ada yang cacat atau tidak sesuai prosedur," terangnya.
Begitu juga dengan pengalaman kerja
rekanan pemenang tender? Kata Syaifullah, dalam dokumen perusahaan dicantumkan
pengalaman kerja selama setahun terakhir pada bidang pekerjaan yang dilelang.
"Sesuai yang tercantum dalam
dokumen mereka, terakhir kerjakan proyek solar Cell di Labuan Kananga Tambora.
Mereka juga memiliki tenaga teknis sendiri," jelasnya. (fir)