Pengakuan Direktur CV Perjuangan, Pemenang Tender Proyek Solar Cell Rp 10 Miliar di Kabupaten Bima - Bima News

Selasa, 24 Mei 2022

Pengakuan Direktur CV Perjuangan, Pemenang Tender Proyek Solar Cell Rp 10 Miliar di Kabupaten Bima

Ruko
Rumah Direktur CV Perjuangan HM Sidik di Jalan Kepiting, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima yang katanya sekaligus sebagai kantor perusahaan pemenang tender proyek Solar Cell di Dinas Kesehatan, Kabupaten Bima Rp 10 miliar 
 

Secara Administrasi Belum Lengkap, Perusahaan Disewakan Pada Pihak Ketiga


BimaNews.id, BIMA-Legalitas CV Perjuangan sebagai pemenang tender proyek pengadaan Solar Cell Rp 10 miliar pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bima patut dipertanyakan. Ternyata  hingga kini belum mengantongi Surat Badan Usaha (SBU), Surat Keterangan Tenaga Ahli (SKTA), dan Surat Keanggotaan (SKA) layaknya perusahaan rekanan kelistrikan.

"Iya, memang SBU, SKTA maupun SKA belum saya kantongi. Saat ini sedang dalam proses pengajuan," aku Direktur CV Perjuangan, HM Sidik kepada media ini, Selasa (24/5).

Kata dia syarat kepemilikan SBU, SKTA maupun SKA tidak perlu ada saat proses tender. Karena sifatnya pengadaan, bukan jasa konstruksi.

‘’Untuk ketersediaan tenaga teknis, nanti PPK yang mengatur saat pelaksanaan nanti," katanya.

Tidak hanya itu CV Perjuangan juga belum memiliki kantor resmi. Sehingga rumah yang ditempatinya di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima sekaligus dijadikan kantor.

Di depan rumahnya  jalan Kepiting, Kelurahan Melayu tidak terlihat papan nama perusahaan. Hal itu diakui HM Sidik belum sempat dipasang.

‘’CV Perjuangan ini didirikan sekitar 4 tahun lalu. Badan hukumnya secara otomatis ada karena sudah ada akta notaris," sebutnya.

Berhubung di kediamannya tidak tersedia peralatan maupun sarana dan prasaranan teknis kaitan pekerjaan kelistrikan. Perusahaan telah disewakan pada orang lain.

"CV Perjuangan saya sewakan pada orang Lombok, sudah dibuatkan surat kuasa. Perjanjian kita, saya dapat 1 persen dari nilai kontrak. Selama 4 tahun perusahaan berdiri  selalu disewakan pada orang lain," bebernya.

Karena selalu disewakan, praktis dia tidak pernah mengajukan penawaran atau mengikuti tender. Itu semua dilakukan pihak yang menyewa perusahaannya.

Menyingung soal pengalaman untuk pekerjaan dan pengadaan solar cell diakui, sebelumnya pernah di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

"Pengalaman itu saya cantumkan juga pada dokumen pengalaman kerja perusahaan saat tender," sebutnya.

CV Perjuangan kata dia,  juga telah didaftarkan di Asosiasi kelistrikan Gapeksindo NTB. "Sudah daftarkan di Asosiasi," tambahnya. 

Pengakuan Direktur CV Perjuangan HM Sidik sedikit berbeda dengan keterangan Kabag PBJ Setda Kabupaten Bima Syaifullah sebelumnya.

Kata Syaifullah, sebelum penetapan pemenang tender, pihaknya telah melaksanakan pengecekan terhadap keberadaan perusahaan tersebut. "Semua syarat administrasi dokumen CV Perjuangan sudah lengkap. Tidak ada yang cacat atau tidak sesuai prosedur," terangnya.

Begitu juga dengan pengalaman kerja rekanan pemenang tender? Kata Syaifullah, dalam dokumen perusahaan dicantumkan pengalaman kerja selama setahun terakhir pada bidang pekerjaan yang dilelang.

"Sesuai yang tercantum dalam dokumen mereka, terakhir kerjakan proyek solar Cell di Labuan Kananga Tambora. Mereka juga memiliki tenaga teknis sendiri," jelasnya. (fir)

 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda