Ilustrasi |
BimaNews.id, BIMA- Jumlah penduduk miskin setiap tahun di Kabupaten Bima terus bertambah. Data dari Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hingga 23 Mei 2022 tercatat sebanyak 352.687 jiwa.
"Untuk
data pasti penambahan setiap tahun saya tidak ingat. Angkanya jelas naik,
apalagi beberapa tahun terakhir pandemi Covid-19," jelas Kabid Rehabilitas
Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (RSPFM) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima
Noor Hidayat, Senin (23/5).
Selain
Covid-19, faktor lain yang mempengaruhi peningkatan jumlah penduduk miskin
adalah laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Tidak dibarengi dengan
ketersediaan lapangan kerja.
Ditambah jumlah
pengagguran banyak, pendidikan rendah. Termasuk dipicu, dampak dari bencana
alam dan non alam.
"Bencana
alam seperti banjir dan kebakaran dapat menjadi penyebab kemiskinan. Karena
masyarakat yang terdampak bencana kehilangan harta benda," terang Noor.
352.687 jiwa
penduduk miskin kata Noor, berdasarkan data terakhir yang diajukan 91 desa di
Kabupaten Bima. Itupun masih ada sebagian yang belum dimasukan dalam DTKS.
"Masih banyak warga miskin yang tidak diakomodir mendapatkan bantuan," terangnya.
Selama ini kata
dia, pemeritah desa acuh tak acuh untuk memperbaharui dan memasukan nama warga
miskin di DTKS.
Padahal itu
penting, agar mereka diakomodir mendapatkan bantuan. Terutama bantuan yang
bersumber dari pemerintah pusat.
"Kalau data
warga miskin tidak DTKS, mereka tidak akan dapat bantuan dari pusat,"
tandasnya.
Untuk
meminimalisir angka kemiskinan di Kabupaten Bima, Pemda tidak bisa jalan
sendiri. Apalagi ketersediaan anggaran terbatas.
‘’Menanggulangi
kemiskinan dibutuhkan bantuan pemerintah provinsi NTB dan pusat.(jul)